Cabut Grasi Ola, SBY Dianggap Kesatria

Rabu, 07 November 2012 – 20:14 WIB
JAKARTA - Partai Gerindra mendukung rencana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mencabut grasi yang diberikan kepada Mairika Franola alias Ola, bandar narkoba yang sebelumnya divonis hukum mati oleh pengadilan. Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen), Ahmad Muzani tindakan pencabutan grasi dari hukuman seumur hidup menjadi hukuman mati merupakan tindakan kesatria.

"Itu gentel. Saya kira bagus itu," kata Muzani kepada wartawan di Jakarta, Rabu (7/11).

Sebelumnya, SBY mengampuni Ola dengan memberikan grasi dari hukuman mati menjadi hukuman seumur hidup. Ola ketahuan mengendalikan bisnis haram itu setelah NA (40) diringkus Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat pada Kamis (4/10) lalu.

NA mengaku bahwa dirinya hanyalah kurir. Ia mengaku hanya sebagai suruhan dari Olah setelah kedapatan membawa sabu seberat 775 gram.

Atas pengakuan ini, SBY lantas mempertimbangkan akan mencabut grasi yang diberikan kepada Ola. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto saat menggelar konferensi pers di Ruang VIP Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (6/11) menyatakan Ola tak berhak lagi mendapatkan grasi.

Muzani mengatakan keputusan pemberian grasi bisa dianggap keliru karena Ola kembali melakukan hal yang sama di balik penjara. Namun sebagai kepala negara, SBY harus menarik grasi yang diberikan sebelumnya kemudian melakukan perbaikan sistem pengambilan keputusan.

Dijelaskan pula Muzani, pemberian grasi kepada Ola tidak boleh menyalahkan sepenuhnya SBY. Sebab, di balik keputusan itu, ada pembisik-pembisik yang memberikan pertimbangan.

Muzani mencurigai pembisik ini lah yang memberikan pertimbangan yang salah kepada SBY. "Pasti ada pembisiknya yang meyakinkan presiden, walau kadang masukannya tidak benar," pungkas Muzani. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dahlan Penuhi Janji, Kirim Nama Lagi ke BK

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler