Cabut Kewenangan Parpol Ajukan Capres!

Senin, 27 Mei 2013 – 19:35 WIB
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Irman Putra Sidin, menilai semakin hari partai politik (parpol)semakin tidak punya tanggung jawab terhadap bangsa dan negara ini. Dikatakan, sudah waktunya hak-hak istimewa yang diberikan ke parpol, dicabut.

"Partai politik semakin tidak bertanggung jawab. Kalau akan begini terus, sebaiknya negara mencabut hak-hak istimewa yang diberikan konstitusi kepada partai," kata Irman Putrasidin, di gedung DPR, Senayan, Senin (27/5).

Sesuai dengan kapasitas parpol saat ini, menurut Irman, tugas yang cocok bagi Parpol cukup mengawal aspirasi rakyat saja. "Masalah kekuasaan harus dilepaskan dari kewenangan Parpol," usulnya.

Kewenangan Parpol mengusulkan calon presiden (capres) dan calon anggota legislatif (caleg), kata dia, juga harus dikeluarkan dalam konstitusi.

Lebih lanjut dia juga mempertanyakan ketidakpercayaan parpol untuk melakukan perubahan terhadap dirinya. "Pengamat saja yang tidak punya konstituen percaya diri Parpol ini bisa diperbaiki," tegasnya.

Sikap untuk mengubah diri itu menjadi sangat penting, lanjutnya, sebelum rakyat benar-benar marah terhadap parpol dan mencabut hak partai untuk mengusulkan calon anggota legislatifnya.

Sikap masa bodoh Parpol terhadap kondisi bangsa ini menurut Irman, sama saja dengan memancing-mancing rakyat untuk marah.

"Berfikir dan berbuatlah untuk membangun kepercayaan diri itu. Jangan sakit dan sempoyongan terus-menerus. Harus cepat bangkit sebelum rakyat menghakimi," tegas Irman Putra Sidin. (fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Saksi Sidang MK Sudutkan Posisi Bupati Tala

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler