Caca Duo Molek Diciduk Usai Pesta Narkoba

Senin, 14 Januari 2019 – 13:48 WIB
Caca Duo Molek. Foto: Instagram/Chacha Sinha

jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi dangdut Caca 'Duo Molek' diciduk polisi lantaran terbukti mengonsumsi narkoba jenis ekstasi dan sabu sabu. Dia diamankan bersama rekannya dengan sejumlah barang bukti.

"Inex dan sabu sabu sisa pakai sekitar 5 gram. 1 buah cangklong bekas pakai berisi sabu," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan, Senin (14/1).

BACA JUGA: Caca Duo Molek Diciduk Polisi Karena Kasus Narkoba

Perempuan seksi ini ditangkap petugas di apartemen Batavia. Sebelumnya petugas telah mengamankan tersangka bernama Yahya Ansori Nasution di salah satu hotel di Jakarta Timur.

Baca juga: Caca Duo Molek Diciduk Polisi Karena Kasus Narkoba

BACA JUGA: Rhoma Irama Ambil Alih Manajemen Ridho, Ini Alasannya

Mereka mengakui membeli barang haram itu dari sebuah tempat hiburan malam. "Sabu dia dapat dari tersangka 1 dengan cara membeli seharga Rp900 ribu dan ekstasi didapat dari salah satu tempat hiburan pada tanggal 7 Januari 2018," jelas dia.

Setelah melakukan cek urine, Caca dinyatakan positif menggunakan narkoba. Polisi kini tengah mengecek darah dan rambut dari tersangka lainnya. 

BACA JUGA: Ini Alasan Steve Emmanuel Gunakan Kokain Sejak 2008

Baca juga: Selundupkan Kokain, Steve Emmanuel Terancam Hukuman Mati

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan bahwa penangkapan Caca setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya perdagangan dan penyalahgunaan narkoba di salah satu hotel di Jakarta Timur.

"Dilakukan penangkapan tersangka pertama dan penggeledahan dilanjutkan ke rumahnya ditemukan barang bukti," beber Argo. (mg7/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditangkap di Apartemen, Steve Emmanuel Pengedar Narkoba?


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler