jpnn.com, JAKARTA - Bank Indonesia mencatat posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Agustus 2021 sebesar USD 144,8 miliar.
"Meningkat dibandingkan dengan posisi pada akhir Juli 2021 sebesar USD 137,3 miliar," ungkap Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono di Jakarta, Selasa (7/9).
BACA JUGA: BI Rilis Posisi Cadangan Devisa Indonesia Juni 2021
Menurut Erwin, posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 9,1 bulan impor atau 8,7 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.
"Berada di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor," kata dia.
BACA JUGA: Desa Devisa Mendorong Kolaborasi dan Komoditas Unggulan
Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
Peningkatan posisi cadangan devisa pada Agustus 2021 terutama karena adanya tambahan alokasi dana bantuan berupa Special Drawing Rights (SDR) sebesar USD 4,46 miliar SDR atau setara dengan USD 6,31 miliar yang diterima oleh Indonesia dari IMF.
BACA JUGA: Pascarilis Data Cadangan Devisa, Kurs Rupiah Ikut Melempem
Pada 2021, IMF menambah alokasi SDR dan mendistribusikannya kepada seluruh negara anggota, termasuk Indonesia.
"Secara proporsional sesuai kuota masing-masing," ungkap Erwin.
Erwin menyebut SDR ditujukan untuk mendukung ketahanan dan stabilitas ekonomi global dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19, membangun kepercayaan pelaku ekonomi, dan juga untuk memperkuat cadangan devisa global.
Alokasi SDR tersebut didistribusikan kepada negara-negara anggota IMF tanpa biaya.
"Ke depan, Bank Indonesia memandang cadangan devisa tetap memadai, didukung oleh stabilitas dan prospek ekonomi yang terjaga, seiring dengan berbagai respons kebijakan dalam mendorong pemulihan ekonomi," tegas Erwin. (mcr10/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elvi Robia