Cadas...14 Wanita dan 17 Pria Kendalikan Penipuan dari Rumah Mewah

Selasa, 28 Juli 2015 – 05:02 WIB

jpnn.com - MEDAN - Sindikat penipuan internasional kembali ditangkap. Tahun lalu, Perumahan Malibu dan rumah mewah Jalan T Amir Hamzah Medan digerebek polisi. Sekarang, giliran sebuah rumah di Komplek Taman Setia Budi Indah (Tasbih) I Blok E 81 digerebek petugas Subdit II Cyber Crime Direktorat Reskrimsus Polda Sumut. Peristiwa itu terjadi, Senin (27/7) pagi, sekitar pukul 10.00 WIB.

Sebanyak 31 WNA yang terdiri dari 20 orang asal Tiongkok (17 pria, 3 wanita) dan 11 wanita asal Taiwan diamankan petugas. Selain itu, turut disita barang bukti berupa 54 telepon rumah, 65 handphone, 7 unit laptop 2 unit televisi, 10 unit Handy Talky, 2 unit printer, 2 unit modem. Sebanyak 27 paspor yang terdiri 20 warna coklat, 6 warna hijau dan 1 warna biru juga ikut diamankan. Tak hanya itu, ribuan mata uang asing dan rupiah juga disita. Rinciannya, 112 lembar Yuan dengan jumlah 18.250 Yuan, 60 lembar Bath, 10 lembar USD, 6.000 uang Taiwan dan Rp 1,25 juta.

BACA JUGA: 294 Pemudik Kehabisan Ongkos, Untung Pak Polisi Baik Hati

Menurut informasi yang dihimpun Sumut Pos (grup jpnn.com) di lokasi, awalnya petugas mendapat laporan dari penduduk setempat. Warga mengaku heran dengan aktivitas di rumah tersebut. Kecurigaan muncul lantaran sebelumnya rumah tersebut kosong. Jaya Rahman, pemilik rumah itu diketahui sudah pindah. Dari informasi itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Dan sekitar pukul 10.00 WIB, polisi melakukan penggerebekan.

Pintu pagar rumah mewah dengan cat coklat kombinasi putih serta genteng berwarna merah diketuk petugas. Namun, hingga beberapa menit tak ada jawaban. Alat cyber pun digunakan petugas. Itu lantaran ada kecurigaan petugas saat melihat tower/menara yang berada di bagian belakang rumah.

BACA JUGA: Pembatas Jalan Ambrol Menimpa Rumah, Innalillahi... 5 Tewas, 2 Belum Ditemukan

Pada alat cyber, petugas menemukan aktivitas melalui telepon ke luar negeri. Karena itu, petugas pun membongkar paksa gembok yang melekat di pintu pagar. Setelah masuk ke area teras dan mendapati pintu utama, petugas kembali mengetuknya beberapa kali. Namun, lagi-lagi tak mendapat jawaban.

Dari dalam rumah mewah itu, petugas mendengar suara ribut. Petugas mencoba mengintip dari jendela. Namun tidak ada yang terlihat lantaran ditutup gorden. Petugas pun akhirnya membongkar paksa gembok pintu samping. Hasilnya, petugas mendapati sejumlah WNA. Yang bikin kaget, para WNA tersebut berusaha menghilangkan barang bukti dengan cara membakar berkas dan dua unit handphone. Selain itu, mereka juga merusak laptop dengan cara menenggelamkannya di dalam ember.

BACA JUGA: Udah Mabuk CT, Bacok Orang...Begini deh Jadinya

Kapolda Sumut Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo yang datang ke lokasi usai dilakukan penggerebekan mengatakan, aktivitas para WNA tadi adalah melakukan penipuan dengan cara online.

"Jenis penipuan apa yang mereka lakukan sedang kita dalami. Karena, para pelaku tak fasih berbahasa Inggris, hanya bisa bahasa negaranya. Sehingga, kita bekerja sama dengan menurunkan penerjemah," jelasnya.

Eko menyebut, mereka ke Medan sekitar satu bulan yang lalu dengan menggunakan VISA wisata. Kemudian mereka menempati rumah yang digerebek itu untuk menjalankan aksi penipuannya. "Kita masih dalami kasus ini dan kita akan bekerja sama dengan imigrasi untuk mengembalikan mereka. Sebab, sejauh ini belum ada korban orang Indonesia," kata Eko.

Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Ahmad Haydar menambahkan, para WNA tadi sudah beroperasi sebulan terakhir. Namun, untuk omset belum bisa dipastikan karena masih sedang didalami.

"Sejauh ini penipuan online, mereka hanya menggunakan lokasi di Indonesia dan korban-korbannya orang Tiongkok dan Taiwan. Modus lain, bisa juga menakut-nakuti korbannya sebagai oknum aparat, rekanan dan sebagainya," sebut Haydar.

Ia menambahkan, jadi nantinya mereka akan dikirim ke imigrasi untuk dideportase ke negaranya. "Sementara ini mereka kita tempat di lokasi penggerebekan untuk proses penyelidikan. Setelah itu, nantinya mereka akan dideportase ke negaranya," ujar Haydar.

Sementara itu, pemilik rumah Jaya Rahman mengaku para pelaku menyewa dari salah seorang bernama William. "Mereka menyewa pada  17 bulan 6 atas nama Wiliam KTP Jakarta seharga 120 juta setahun melalui broker dan uangnya sudah dibayar semua," katanya.

Jaya mengaku sebelumnya rumahnya sudah 4 tahun kosong dan mau dijual. "Mereka mengaku usaha impor barang-barang asal Tiongkok, awalnya di Jakarta lalu di Medan. Jadi, kita tidak sangka mereka seperti itu. Tower itu mereka pasang dan juga rekaman cctv karena kita tidak pasang itu," imbuhnya. (ris/ags/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ha..ha..Dua Kubu di Golkar Usung Calon Berbeda


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler