Ha..ha..Dua Kubu di Golkar Usung Calon Berbeda

Selasa, 28 Juli 2015 – 03:16 WIB
Ilustrasi.dok.Jawa Pos

jpnn.com - BATAM  - Ketua DPD II Golkar Batam versi Kubu Aburizal Bakrie (ARB), Zainal Abidin mengatakan kedatangannya ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), kemarin (27/7) adalah untuk mengusung pasangan Ria Saptarika - Sulistyana sebagai bakal calon pasangan walikota dan wakil walikota.

"Sebelumnya kami sudah mengusung beberapa nama, dan tepat pada Minggu (26/7), pusat memutuskan untuk mengusung Ria dan Sulistyana sebagai pasangan walikota dan wakil walikota," ujar Zainal sambil menunjukkan surat rekomendasi dari pusat yang ditandatangani langsung oleh Aburizal Bakrie kepada wartawan setelah pasangan Rialis selesai mendaftar ke KPU.

BACA JUGA: PDIP Gandeng Nasdem-Demokrat

Zainal menilai pemilihan pasangan Rialis sudah sangat tepat sesuai dengan keinginan Golkar versi ARB."Kubu kami melihat elektabilitas, pasangan ini berpotensi memenangkan pilwako, maka kami putuskan untuk mengusung mereka," kata Zainal lagi.

Sebelumnya, kubu Golkar versi Agung Laksono yang diketua oleh Supandi telah melabuhkan dukungannya kepada pasangan Ramah (Rudi-Amsakar) di Kompleks Pasir Putih, Minggu (26/7).

BACA JUGA: Jika tak Diangkat CPNS, Dorong Honorer K2 jadi PPPK

Padahal, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 12 tahun 2015, dua kubu dari partai yang bersengketa harus melabuhkan dukungannya kepada satu pasangan berdasarkan rekomendaasi dari kedua kubu yang bertikai.

Lagipula, KPU telah menunggu SK dari Kemenkumham untuk partai Golkar yang direncanakan terakhir diserahkan Sabtu kemarin (25/7), namun KPU Batam tak kunjung menerimanya sehingga memastikan hanya 10 partai yang boleh mendukung bakal calon walikota dan wakil walikota kota Batam.

BACA JUGA: Merasa Sudah Kaya, Miing Janji Tidak Korupsi

Menanggapi hal tersebut, Zainal mengatakan sudah mengetahui hal tersebut dan akan mematuhi prosedur yang berlaku.

"Tadi sudah berkomunikasi dengan ketua KPU Batam, dan dia mengatakan akan menunggu dulu, karena semua ada proses hukum, dan saya minta hal ini tak boleh diributkan," pungkas Zainal.(leo)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Kecamatan Dilanda Kekeringan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler