jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Perebutan dukungan partai politik (parpol) antara M. Ridho Ficardo dan Arinal Djunaidi dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung pada 27 Juni 2018 semakin panas.
Keduanya terus sodok-menyodok demi mendapatkan surat keputusan (SK) dari ketua umum parpol.
BACA JUGA: Komjen Buwas dan Mas Ganjar Masuk Radar Golkar
Kepada wartawan, Ridho mengatakan, kali ini dia mengincar SK penetapan calon gubernur (cagub) dari Partai Golkar (PG).
Padahal, Ketua Umum PG Setya Novanto (Setnov) sudah menetapkan Arinal yang juga ketua DPD I PG Lampung sebagai cagub yang akan diusung partai beringin.
BACA JUGA: Bang Yorrys Benarkan Kabar Indra Piliang Mundur dari Golkar
Bidikan Ridho ke PG ini disebut-sebut terkait dengan status Setnov sebagai tersangka dugaan korupsi kasus KTP elektronik.
Dengan status tersangka, banyak desakan agar Setnov mundur dari jabatan ketua umum PG. Inilah yang menjadi celah Ridho untuk mendapatkan SK rekomendasi cagub dari PG.
BACA JUGA: Kesandung Narkoba, Indra J Piliang Pilih Mundur dari Golkar
Menurut sumber Radar Lampung (Jawa Pos Group), Ridho sudah bertemu dengan Ketua Dewan Pakar PG Agung Laksono di Hotel Swiss Bell, Bandarlampung, Kamis (14/9).
Agung juga bertemu dengan politisi senior PG, Indra Karyadi, membicarakan gugatan rekomendasi PG terhadap Arinal ke Mahkamah Partai.
Ridho pun dengan percaya diri menyatakan bahwa saat ini sedang berupaya merebut rekomendasi cagub PG dari tangan Arinal.
”Yang diincar Golkar. Komunikasi saya dengan beberapa pimpinan DPP (PG)-nya bagus,” kata Ridho usai perayaan hari ulang tahun ke-16 Partai Demokrat (PD), Jumat (15/9).
Ridho juga tidak menampik atau membenarkan adanya pertemuan dengan Agung Laksono, termasuk isi pembicaraan mereka. ”Mau tahu saja, apa mau tahu banget?” seloroh ketua DPD PD Lampung ini, lantas tertawa.
Jika kelak mendapatkan rekomendasi maju dari PG, namun Ridho secara tegas mengatakan, tidak mau berpasangan dengan Arinal dalam pilgub. ”Bisa saja saya didukung Golkar, tapi nggak pasangan dengan Arinal,” imbuhnya.
Terpisah, Indra Karyadi mengatakan, penetapan Arinal sebagai cagub dari PG belum final. Sebab, surat bernomor B-1186/GOLKAR/VIII/2017 itu hanya menugaskan Arinal untuk mencari pasangan dan parpol koalisi. Jika sudah mendapatkannya, baru PG mengeluarkan SK.
”Jadi kemarin dengan Pak Agung diskusi soal Lampung, dia perlu tahu bagaimana pergerakan Golkar di Lampung. Soal perkembangan partai, pilgub, termasuk perselisihan saya dengan Arinal. Saya ceritakan kronologisnya,” ucap Indra.
Indra mengatakan, dia sudah meregistrasi gugatan rekomendasi cagub ke Mahkamah Partai di DPP PG. Rencananya, sidang perdana mulai digelar pekan depan.
"Gugatan sudah kami layangkan dan sudah diterima panitera M. Settu Pali pada 14 September. Kami tinggal menunggu jadwal sidang. Dengan demikian pencalonan Arinal berpotensi besar batal karena melanggar Juklak 06, yakni tidak melaksanakan penjaringan. Masak kalah dengan DPD Golkar Tanggamus yang menjalankan penjaringan terbuka?" tukas Indra.
Pada Rabu (13/9), Indra datang ke DPD I PG Lampung untuk memantau pelaksanaan penjaringan terbuka bakal calon bupati Tanggamus.
"Saya ingin memberi dukungan sekaligus membuktikan bahwa yang kami perjuangkan adalah murni penegakan konstitusi. Bukan dukungan ke personal yang membabi buta. Kami siap dukung Arinal asal digelar penjaringan," tegas Indra.(dna/fik)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cuma Ini Kekurangan Dedi Mulyadi di Mata Mahyudin
Redaktur & Reporter : Budi