jpnn.com, TANGERANG - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) mengajukan surat ke Imigrasi terkait pencekalan terhadap Cai Changpan.
Pencekalan agar narapidana mati kasus narkoba warga negara China itu kabur dari Lapas Klas I Tangerang tidak bepergian ke luar negeri.
BACA JUGA: Info Terkini Soal Napi WN Tiongkok yang Kabur dari Lapas Tangerang
“Kami sudah mengajukan surat (pencekalan) ke Direktur Jenderal Imigrasi sejak 18 September 2020,” ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti.
Narapidana tersebut, tutur Rika, saat ini telah masuk daftar pencekalan, Selasa (22/9).
BACA JUGA: Booking Cewek Panggilan, Begituan 2 Kali, Ternyata Tak Punya Uang, Sungguh Terlalu
“Yang bersangkutan telah masuk daftar pencekalan orang,” sambungnya.
Saat ini, polisi masih menyelidiki kasus kaburnya narapidana tersebut dari Lapas Klas I Kota Tangerang.
BACA JUGA: Komedian Nunung Dirawat, Ini Penyakitnya
Sebelumnya, Polres Metro Tangerang sudah memeriksa empat petugas Lapas Klas I Tangerang.
Hal itu didasarkan pada penyiapan rencana kabur yang sudah disusun sejak enam bulan sebelumnya.
“Kami coba kroscek dengan penyelidikan di dalam terkait adanya barang bukti itu,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto, Senin (21/9).
Pihaknya juga sudah menyita sejumlah barang bukti berupa alat gali, pahat, obeng dan peralatan lainnya.
“Kami sedang melakukan penyelidikan di intern apakah ada kesengajaan atau tidak,” katanya.
“Ini kami sudah lakukan interogasi ambil keterangan. Empat orang pegawai dari lapas dan satu orang sipil,” katanya.
Sebab, kata Sugeng, di dalam lapas itu dalam kurun waktu 6-8 bulan lalu juga ada kegiatan pembangunan dapur.
Untuk itu, pihaknya akan mendalami lagi apakah narapidana itu memperoleh alat dari para tukang bangunan.
“Kami ukur kemarin berdasarkan perhitungan kami dengan Kalapas kurang lebih 30 meter, dan itu lumayan jauh dan hanya cukup untuk satu orang,” sambungnya.
“Dia di dalam sel bersama satu orang, dan memang yang satu orang ini pernah diajak melarikan diri dan yang bersangkutan tidak mau,” jelasnya. (hen/pojoksatu)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti