Cair Rp7,7 Miliar untuk Gaji ke-13 PNS

Rabu, 26 Juni 2013 – 06:26 WIB
KWANDANG – Jika tak ada aral melintang, Rabu (26/6) hari ini, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) segera mencairkan gaji ke-13 bagi 2.220 PNS, lewat bendahara masing-masing satuan kerja. 

Pencairan ini dilakukan lebih cepat dari rencana awal. Pasalnya, peraturan pemerintah (PP) tentang pembayaran gaji ke 13 bagi PNS sudah ada, dan langsung ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah sebagaimana mekanisme yang berlaku.

“Setelah menerima Peraturan Pemerintah (PP) tentang pembayaran gaji ke – 13, pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara mulai, besok (hari ini-red) melalui dinas Keuangan segera mencairkan melalui bendahara masing-masing satuan kerja,” terang Kepala Dinas Keuangan Kabupaten Gorut, Husin Halidi.

Pencairan ini pula telah diinstruksikan langsung Bupati Indra Yasin, MH kepada Dinas Keuangan untuk segera memproses administrasi pencairan gaji- 13, mengingat aparat PNS sudah menunggu gaji tersebut yang diperuntukkan dalam kebutuhan anak-anaknya masing-masing ditahun ajaran baru.

“Kepada seluruh bendahara di instansi segera melakukan pengurusan pencairan gaji 13 tersebut,” tandasnya. (idm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Bawa KTP, Warga Dijaring

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler