Tak Bawa KTP, Warga Dijaring

Rabu, 26 Juni 2013 – 01:45 WIB
PALEMBANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang kembali menertibkan warga yang tidak membawa kartu tanda penduduk (KTP),  Selasa (25/6). Sebanyak 20 warga terjaring razia saat berada di pusat perbelanjaan.

Pantauan Palembang Pos (Grup JPNN), sejumlah warga yang sedang berbelanja di Megharia, Dika dan beberapa toko lain didatangi para petugas Satpol PP untuk menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP).

Kasat Pol PP Kota Palembang, Aris Saputra menjelaskan penertiban kartu identitas ini merupakan langkah rutin yang dilakukan untuk mensosialisasikan bahwa kartu identitas tersebut penting.

“Sesuai dengan Perda kepemilikan KTP Nomor. 30 Tahun 2011 tentang Kartu Tanda Penduduk. Kita ingin masyarakat itu sadar hukum, apalagi sekarang musim liburan sehingga banyak pendatang ke Palembang. Dan memang benar ada 20 warga yang terjaring tidak membawa KTP,” ujarnya.

Warga yang tak bisa menunjukkan kartu identitas, lanjutnya, langsung mengikuti sidang yustisi yang dilakukan oleh hakim Pengadilan Negeri Klas 1A.

Tidak hanya melakukan penertiban kartu tanda penduduk saja, pihaknya juga menertibkan parkir motor dan pedagang kaki lima, dan masyarakat yang membuang sampah sembarangan.

Ada 1 unit kendaraan bermotor serta seorang pedagang kaki lima pun ikut terjaring. Karena dinilai mengganggu pengguna jalan, melanggar Perda No 44. Tahun 2002 jo Perda No.13 Tahun 2007 tentang Ketentraman dan Ketertiban.

“Kendaraan itu terparkir di trotoar, selain itu PKL itu juga menggelar di trotoar karena itulah ikut kita jaring,” tegasnya.

Aris menambahkan, hal ini dilakukan untuk menciptakan suasana yang bersih, aman dan tertib juga mengiring masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan serta menciptakan kondisi Palembang yang tertib

“Tidak hanya tertib lingkungan tapi juga administrasi, sehingga menjadikan kota Palembang nyaman dan aman untuk warga nya dan pendatang,” tuturnya.

Sementara itu, Samsuri salah satunya warga Jalur 18 Desa Daya Utama Kabupaten Banyuasin yang ikut terjaring petugas karena tidak membawa kartu identitas. Sehingga dia harus mengikuti sidang yustisi yang dilaksanakan oleh hakim. “Saya dari luar daerah mas, gak tahu kalau harus bawa KTP,” tukasnya. (nik)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kematian Dua Siswa SPN Dinilai Janggal

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler