Cairkan Kredit Fiktif, Kepala Cabang Bank Ditangkap

Kamis, 10 Agustus 2017 – 22:28 WIB
Korupsi. Foto: Pixabay

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya membekuk seorang kepala cabang sebuah bank di Jakarta berinisial WWK.

Dia diduga mencairkan kredit fiktif sehingga merugikan bank senilai Rp 38 miliar.

BACA JUGA: Buset… Kepala Bank Atur Kredit Fiktif, Bank Mandiri Rugi Rp8,8 M

"Tersangka WWK ditangkap polisi di daerah Demak, Jawa Tengah pada Selasa (8/8) lalu setelah melarikan diri. WWK adalah kepala cabang bank di Jakarta," kata Kanit IV Subdit Harta dan Benda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kompol Gafur Aditya saat dihubungi, Kamis (10/8).

Pengungkapan kasus ini bermula saat pihak bank melakukan audit di cabang bank yang dipimpin WWK.

Hasil audit menghasilkan sejumlah debitur mengalami kredit macet.

"Setelah ditelusuri oleh pihak bank, ternyata ada proses pencairan dana kredit ke debitur yang tidak sesuai prosedur," jelas dia.

Menurut Gafur, pihaknya baru mendalami satu kasus dari total penipuan itu.

Salah satunya pencairan kredit fiktif senilai Rp 2,5 miliar kepada seorang debitur berinisial SH, pengusaha pipa.

"SH yang mendapatkan kredit dari bank tersebut dengan melampirkan dokumen palsu," kata dia.

SH dalam aksinya mengajukan kredit dengan melampirkan surat perintah kerja bodong dari PDAM.

"Padahal tanda tangan pihak PDAM dipalsukan," imbuhnya.

Sementara WWK mencairkan uang Rp 2,5 miliar tanpa melakukan survei yang prosuderal. Keduanya pun kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"SH belum ditahan karena yang bersangkutan sejak awal pemeriksaan bersikap kooperatif. Sedangkan WWK ini dia kabur setelah pihak bank mengetahui dia telah menyalahgunakan wewenangnya," tandas dia. (Mg4/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler