jpnn.com, JAKARTA - Kabar soal Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mencalonkan diri sebagai Ketua Umum PSSI sampai ke telinga anggota komite eksekutif PSSI, Gusti Randa.
Menurut Gusti, siapa saja boleh maju asal sesuai statuta. "Saya kira dari sisi PSSI sama saja, siapa pun yang mau jadi ketum silakan saja enggak ada masalah. Saya sih terbuka, memilih ketum di KLB. Mau KLB tahun 2020, itu memang durasinya. Kalau mau dipercepat ya monggo juga," katanya.
BACA JUGA: PSSI Rancang Badan Independen untuk Wasit Profesional
Syarat mutlak calon ketum sudah diatur di statuta PSSI pasal 34 ayat 4. Di dalam syaratnya adalah usia minimal lebih dari 30 tahun, aktif di sepak bola kurang lebih lima tahun, tak dinyatakan bersalah (pidana atau perdata) dan berdomisili di Indonesia
"Yang penting dari anggotanya memang menginginkan itu. Kedua, siapa mau apa. PSSI silakan, mau dia politikus, mau dia pedagang, birokrat, mau dia mantan atlet, pemain sepak bola, atlet, dan sebagainya, silakan saja," papar Gusti.
BACA JUGA: PSSI Sebut Indra Sjafri Sudah Siapkan Pengganti Egy dan Ezra
"Jangankan ketum PSSI, mau jadi wakil mau jadi anggota, mau jadi sekjen, mau jadi exco pun monggo. Tetapi mereka harus memenuhi persyaratan regulasi. Selama itu ditepati atau dipenuhi saya kira nggak masalah. Karena yang mengukur, selain kami, juga yang lain," pungkas Gusti Randa. (indra eka setiawan/jpc)
BACA JUGA: Edy Rahmayadi Kena Amuk FIFA
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cak Imin Ngebet Jadi Ketum PSSI, Ini Tanggapan Anggota Exco
Redaktur : Tim Redaksi