JAKARTA - Sedikitnya 109 orang calon legislatif (caleg) dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) menyampaikan surat protes kepada Ketua Umum DPP Hanura WirantoMereka mendesak agar Hanura menetapkan kebijakan suara terbanyak untuk menjadi legislatif (DPR/DPR RI) dan bukan berdasarkan nomor urut.
Protes tersebut disampaikan melalui surat tertanggal 7 Agustus 2008 dan ditandatangani oleh 109 caleg Hanura dari berbagai daerah pemilihan (dapil)
BACA JUGA: PDIP akan Adili Agus Condro
“Kami sebagai kader Hanura menyampaikan beberapa masukan dalam rangka rekrutmen bakal calon legislatif baik DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, dimana semua kader berharap mendapat nomor urut satu, namun hal itu tidak mungkin dilakukanDengan sistem suara terbanyak, diyakini akan mendapat beberapa keuntungan, antara lain bisa meminimalisir konflik internal, bisa menghindari KKN, tidak akan ada caleg yang akan berleha-leha karena sudah mendapat nomor urut satu dan semua caleg akan bekerja keras untuk membesarkan partai serta semua kader akan teruji ketokohannya.(eyd)
BACA JUGA: PKS Serahkan Daftar Caleg ke KPU
BACA JUGA: Tokoh Partai Sumatera Bersaing di Dapil I Sumut
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tifatul Bertarung Di Dapil Favorit
Redaktur : Tim Redaksi