Caleg Nasdem Dilarang Berhutang

Kamis, 13 September 2012 – 04:50 WIB
LUWUK - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Yusuf Lakaseng menegaskan, NasDem tak mengenal politik transaksional. 
   
"Kalau ada kader yang mencoba melakukan politik transaksional, saya langsung pecat," tandas Yusuf Lakaseng, saat memberikan sambutan pada pembukaan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) ke I DPD partai NasDem Kabupaten Banggai, di Hotel Dinasty Luwuk.
   
Menurutnya, gerakan perubahan menuju restorasi Indonesia merupakan kebutuhan semua orang. Karena itu, Nasdem tampil sebagai pembeda dengan partai lama yang justru banyak menghianati rakyat.

Dia berharap NasDem diisi orang-orang jujur dan memiliki integritas diri yang baik, tidak membohongi rakyat. Apalagi jika sampai melakukan politik transaksisional (politik jual beli).

Ke depan, Nasdem akan membiayai  caleg DPR-RI antara Rp 5-10 miliar. Tujuannya agar ketika kader Nasdem masuk parlemen tidak terbebani hutang. Alasannya, beban hutang aleg akan membuyarkan konsentrasi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka sebagai penyambung lidah rakyat. 

"Nasdem menghindari prilaku aleg seperti itu, makanya mereka dibiayai," terang politisi yang disebut-sebut maju sebagai caleg DPR-RI pada Pemilu 2014 mendatang dari daerah pemilihan (Dapil) Sulawesi Tengah (Sulteng).

Yusuf menambahkan, budaya aleg tersebut mestinya dihilangkan di negara ini dan NasDem punya tujuan membebaskannya. Ia menyatakan, beberapa tujuan perubahan Nasdem di pangung politik nasional. Salah satunya, bagaimana memperbaiki kondisi bangsa ini. Dimana sistem yang dulu DPR dan DPRD memiliki hak mengatur-ngatur anggaran, kedepan tak boleh lagi. Tapi dikembalikan sebagai lembaga pengawas dan pembuat regulasi yaitu mengontrol pelaksanaan pemerintah dan merancang undang-undang. "Ini yang nanti diperjuangkan NasDem usai memenangkan pertarungan politik kedepan,"tekannya.

Soal bagaimana mengembalikan kondisi bangsa. Menurutnya sumber daya alam (SDA) harus dikembalikan menjadi urusan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Contohnya, kata dia, pengelolaan minyak dan gas di blok cepu tidak dikelola oleh Exxon Mobil, tapi harus dikelola oleh negara. "Ini baru namanya gerakan perubahan menuju Restorasi Indonesia yang dicita-citakan bersama rakyat,"kata dia. (has)
BACA ARTIKEL LAINNYA... APPSI Tetap Ngotot Iklannya Tak Tabrak Aturan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler