Caleg PDIP Harus Psikotes

Sabtu, 09 Februari 2013 – 19:28 WIB
SIANTAR – Persiapan pemilihan legislatif (pileg) April 2014 mendatang, calon legislatif (caleg) DPC PDI Perjuangan Kota Siantar mengikuti ujian psikotes. Program ini merupakan syarat utama sebagai caleg yang berkualitas dari partai banteng moncong putih itu.

Sekretaris Tim Verifikasi Caleg DPC PDI Perjuangan Pardamean Sibarani didampingi Bendahara Rudel Sipayung, Wakabid Kehormatan Harapen Ginting dan Wakabid Politik Hendrik Manurung SE di kantor DPC PDI Perjuangan Jalan Ricardo, Pematangsiantar, mengatakan, DPD PDI Perjuangan telah membentuk tim verifikasi yang diketuai Timbul Marganda Lingga untuk menyusun daftar calegnya.

Tugas ini  diberikan, untuk menginventarisasi kader partai atau tokoh masyarakat yang ikut bertarung pada Pileg 2014 mendatang. Kemudian memperhatikan kuota keterlibatan 30 persen perempuan.

Peraturan partai mengamanatkan bahwa setiap orang yang hendak menjadi caleg harus ikut ujian psikotes yang dilaksanakan di Medan. Gelombang pertama, sebanyak 10 orang pengurus DPC PDI Perjuangan Siantar. Sementara psikotes bagi kader yang telah duduk di DPRD dilaksanakan tanggal 6-7 Januari.

“Untuk gelombang kedua dilaksanakan tanggal 11-12 Januari di Medan. Pesertanya direncanakan ratusan orang dari Siantar, khususnya mereka yang sudah daftar caleg supaya ikut ujian dan segera mendaftarkan diri.

Sebab, orang yang hendak caleg dan yang sudah mendaftar caleg ke partai, wajib mendaftarkan dirinya ikut ujian psikotes, karena merupakan syarat mutlak. "Tanpa mengikuti psikotes, maka hak caleg yang sudah mendaftar  itu dinyatakan gugur,” papar Pardamean Sibarani seperti diberitakan Metro Siantar (Grup JPNN).

Hendrik Manurung menambahkan, untuk penyaringan caleg tersebut, DPC telah menyurati semua PAC agar mendaftarkan calegnya masing-masing termasuk dari tokoh masyarakat. Hal itu merupakan partai memberikan kesempatan kepada PAC dan tokoh masyarakat untuk mencalonkan dirinya dari PDI Perjuangan.

“PDI Perjuangan ini terbuka untuk umum. Semua elemen masyarakat dipersilahkan ikut, asalkan dapat memenuhi syarat dan ketentuan,” tukasnya. (osi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Demokrat Manokwari janji Amankan Putusan SBY

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler