Caleg Satu Partai Berpotensi Saling Gugat

Rabu, 08 Mei 2013 – 20:27 WIB
JAKARTA - Peluang saling gugat antar Calon Legislatif (Caleg) dalam satu partai politik sangat terbuka, jika para calon tidak benar-benar memerhatikan persyaratan yang ditetapkan sejak masih menjadi Bakal Caleg.

"Kalau misalnya mereka langsung mendapat kursi, lalu kemudian ada sesuatu yang tidak lengkap dengan persyaratan, maka calon dengan perolehan suara paling tinggi berikutnya pasti akan mengungkit," ujar anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nelson Simanjuntak di Jakarta, Rabu (8/5).

Untuk itu mengadapi kondisi ini, Nelson mengingatkan masing-masing figur Bacaleg harus berhati-hati. Jangan sampai bermain-main dan mencoba hal yang tidak baik demi duduk menjadi anggota dewan.

 “Karena akan sangat sayang kalau nanti mereka dapat kursi, justru bukan orang lain yang protes, tapi teman sesama partainya sendiri. Daripada nanti sudah capek-capek kampanye, mumpung saat ini masih ada waktu, perbaiki sebaik-baiknya,” ujarnya.

Saat ditanya kesiapan menghadapi pengaduan masyarakat terkait track record Bacaleg yang ada, Nelson memastikan Bawaslu kini juga telah meluncurkan nomor hotline yang dapat dihubungi setiap saat. “Namun saya belum hafal lupa nomornya,” ujar Nelson.

Demikian juga saat ditanya terkait kemungkinan adanya Bacaleg yang menggunakan ijazah palsu, menurutnya sampai saat ini belum ada pengaduan.

“Cuma memang kasus ijazah palsu pernah terjadi pada Pemilu-pemilu sebelumnya. Yang paling banyak itu tahun 2004, bahkan pelakunya sebagian besar diteruskan ke polisi. Ini untuk memberi efek jera, sehingga pada 2009 jumlahnya sudah sangat sedikit. Ya mudah-mudahan sekarang (Pemilu 2014,red) tidak kambuh lagi,” katanya.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada yang Bilang Gita Mirip George W. Bush

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler