Calo CPNS, Anggota Fraksi PDIP Dipolisikan

Selasa, 19 Februari 2013 – 06:18 WIB
BEKASI - Salah seorang anggota DPRD Kota Bekasi yang berasal dari Fraksi PDIP diduga melakukan tindakan penipuan. Itu terjadi setelah anggota dewan yang bernama Nuryadi Darmawan dilaporkan ke Markas Polsek Bekasi Selatan, Senin (18/2). Penipuan dengan modus bisa memasukkan PNS itu menimpa Desta Pengesti, warga Bandung, Jawa Barat.
    
Laporan ke polisi itu dilakukan Risman Purnama, 45, paman korban. Warga Kaliabang, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi itu melaporkan Nuryadi Darmawan, karena menipu Rp 75 juta. Menurut Riswan, penipuan itu terjadi pada 2009 lalu. Saat itu, anggota dewan yang akrab disapa Nung ini berjanji memasukan keponakannya, sebagai PNS di Pemkot Bekasi.

Untuk itu, keluarganya harus memberikan uang Rp 75 juta. ”Pada saat itu, Dedeh Hasanah (ibu Desta Pangesti, Red) yang melakukan transaksi dengan Nuryadi. Transaksi penyerahan uang dilakukan di salah satu warung makan di wilayah Kemang Pratama,” terangnya. Saat itu, Dedeh memberikan uang Rp 50 juta agar anaknya dimasukkan PNS. 
    
Transaksi itu disertai kuitansi bermaterai. ”Saat itu, Nuryadi mengatakan test CPNS hanya formalitas,” kata dia juga. Tapi setelah test CPNS pada 2010, keponakan tidak lolos. Mengetahui itu, Riswan menghubungi Nuryadi yang juga dia ketahui Ketua KNPI Kota Bekasi. Lalu Nuryadi mengajak bertemu lagi.
    
”Pertemuan kedua kami diminta menyerahkan uang Rp 25 juta dengan alasan pendaftaran test CPNS ulang. Saat itu, Nuryadi juga memberikan kuitansi bermaterai,” cetusnya. Tapi janji tinggal janji karena selama 2011, Pemkot Bekasi tidak membuka test PNS. Hingga uang Rp 75 juta diminta lagi. Tapi baru dikembalikan Nuryadi Rp 5 juta  pada awal Januari 2012 lalu.

Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Edi Susilo membenarkan adanya pelaporan Riswan Purnama terhadap Nuryadi Darmawan yang juga anggota DPRD Kota Bekasi terkait dugaan penipuan. ”Kami sudah terima laporannya. Saat ini sedang dalam penyelidikan,” terangnya.
    
Sementara itu, Nuryadi Darmawan membantah dituding melakukan penipuan dengan modus menjanjikan masuk PNS. ”Ini kelewatan banget. Kasus ini terlalu dipolitisir,” terangnya. Nung juga memaparkan kasus itu hanya utang-piutang antara adiknya dengan orang yang memberi kuasa kepada Hiu Hindiana untuk menyelesaikan perkara perdata ini.
 
”Orang yang bermasalah dengan adik saya ini, saya belum sempat ketemu,” katanya. Terkait pembayaran uang Rp 75 juta untuk masuk CPNS? Nung membantah. Dia juga mengaku tidak pernah menandatangani kuitasi bermaterai saat menerima uang. ”Saya belum lihat kuitasi itu. Saya juga tidak pernah menjanjikan PNS,” cetusnya. (dny)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gagal Mencuri, Tubuh Korban Digerayangi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler