Gagal Mencuri, Tubuh Korban Digerayangi

Senin, 18 Februari 2013 – 11:45 WIB
BONTANG - Maksi (32), warga Kelurahan Gunung Telihan, Kecamatan Bontang Selatan ini harus berurusan dengan polisi. Ia dilaporkan sudah tiga kali berusaha melakukan pencurian, namun gagal seluruhnya. Paling parah, tersangka sempat meraba-raba salah seorang korbannya. 

Adalah Munah (41) -bukan nama sebenarnya- yang menjadi salah satu korbannya. Warga Jalan Makassar Kelurahan Gunung Telihan ini sempat digerayangi tersangka 7 Februari sekira pukul 02.00 Wita. Kejadian itu terjadi saat korban tengah tidur di ruang tamu rumahnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kepolisian, sekira pukul 02.00 Wita korban sedang tidur. Tiba-tiba datang tersangka masuk lewat jendela rumah. Tersangka yang tidak dikenali oleh korban itu langsung meraba-raba korban di bagian dada dan kemaluan.

Korban langsung terbangun. Tersangka kemudian melarikan diri melompati jendela rumah. Alhasil, tersangka pun gagal melakukan pencurian di rumah korban.
 
Percobaan pencurian yang dilakukan tersangka tidak hanya sekali. Keesokan harinya, Kamis (8/2) sekira pukul 02.00 Wita, korban kembali menyatroni rumah tetangga Munah, yakni Mansyur (35). Apesnya, aksi tersangka gagal total lantaran kepergok sang pemilik rumah.

Saat itu, Mansyur yang tengah duduk di ruang tamu rumah dikejutkan dengan suara congkelan di jendela. Pemilik rumah yang curiga pun mendekati jendela rumahnya. Beberapa saat kemudian, tersangka memasukkan tangannya lewat jendela dengan maksud untuk membuka pintu.

Apesnya, pemilik rumah yang mengetahui kejadian itu sudah siaga. Alhasil, begitu tersangka berusaha masuk, korban langsung menendang tersangka dan mengenai tangan kirinya. Usai mengeluarkan tendangan maut, korban pun berteriak. Sejurus kemudian tersangka langsung melarikan diri.

Nah, kejadian terakhir yang dilakukan tersangka adalah percobaan pencurian di rumah Siti (39) yang rumahnya tidak jauh dari kedua korban sebelumnya. Sekira pukul 03.00 Wita, korban bersama suaminya sedang melihat tersangka mondar-mandir di bawah jendela rumah.

Sejurus kemudian, korban meminta suaminya untuk melakukan pengcekan. Melihat calon korbannya keluar, tersangka pun melarikan diri. Curiga dengan gelagat tersangka, akhirnya suami korban melakukan pengejaran. Korban dan warga pun bergegas menghubungi jajaran Polsek Bontang Selatan.

Sejurus kemudian, Kapolsek Bontang Selatan AKP M Sholeh dan jajarannya beserta warga melakukan pengejaran. 2,5 jam kemudian akhirnya tersangka berhasil ditangkap tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolres AKBP Heri Armanto didampingi Kasubag Humas AKP Ngurah mengatakan, tersangka memang sejak lama menjadi target operasi aparat kepolisian. Pasalnya, percobaan pencurian yang dilakukan tersangka sangat meresahkan warga Gunung Telihan, dan Bontang pada umumnya.

“Saat ini tersangka sudah kami tangkap. Tersangka akan kami proses sesuai peraturan hukum yang berlaku. Akibat perbuatannya, tersangka disangka melanggar Pasal 363 jo Pasal 53 KUHP tentang Percobaan Pencurian. Tersangka juga diancam dengan hukuman 5 tahun penjara,” katanya, kemarin.

Sementara, Maksi yang ditemui Bontang Post mengaku nekat melakukan pencurian lantaran dililit utang. Diakuinya, hasil barang curian itu rencananya akan dijual untuk membayar utang, sewa kos, dan cicilan motor. 

“Saya sebenarnya tidak mau mencuri. Tapi, karena gaji saya tidak cukup makanya saya nekat berusaha mencuri. Tapi sumpah, selama ini saya tidak pernah dapat barang (selalu gagal, Red.),” katanya.

Menurutnya, penghasilannya bekerja sebagai pembuat roti pada sebuah perusahaan kue tidak mencukup. Kendati demikian, dia enggan menyebutkan gaji dan utangnya tersebut. “Pokoknya tidak cukup, mas,” cetusnya. (kei/fuz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ngendon di Rumah Janda, Pejabat Kejaksaan Digerebek

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler