Calo PNS Ngaku Polwan Berpangkat AKBP

Kamis, 14 November 2013 – 12:37 WIB

jpnn.com - PANGKALPINANG- Kerja keras jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyelidiki oknum perwira polisi yang menjadi calo penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), membuahkan hasil.  Ternyata pelaku adalah Polisi Wanita (Polwan) gadungan yang mengaku berpangkat Ajun Komisaris Besar (AKBP).

Pelaku diketahui bernama Ana alias Andak (28) warga Toboali Bangka Selatan (Basel), dan diringkus Ditreskrimum Polda Babel, kemarin.

BACA JUGA: Mahasiswa Otaki Pencurian 44 Motor

"Wanita yang bermukim di Kabupaten Toboali ini kita tangkap setelah mendapatkan sejumlah laporan atas perbuatan pelaku. Dia mengaku sebagai Polwan berpangkat AKBP," ungkap Dirreskrimum Polda Babel Kombes Pol Sahrul Iman didampingi Kabid Humas Polda Babel AKBP Riza Yulianto kepada wartawan.

Ana ditangkap atas dugaan melakukan penipuan dengan modus menjadi calo CPNS.  Untuk meyakinkan korbannya, pelaku nekad mengaku perwira polisi wanita dengan pangkat AKBP.  Hanya apesnya bagi pelau, korban yang tak mau disebutkan namanya belum sempat memberikan sejumlah uang agar bisa lulus tes CPNS, malah pelaku keburu dilaporkan ke pihak Kepolisian.   

BACA JUGA: Tes Urine, 10 Oknum Polisi Positif Narkoba

"Kita dapat informasi dari masyarakat kalau pelaku ada di Bangka Selatan, lalu tim berangkat. Kita tangkap dia di rumahnya di Sadai," tambahnya.

Namun demikian, Sahrul menjelaskan bahwa ternyata Ana juga telah melakukan penipuan dan berhasil mendapatkan sejumlah uang dalam kasus yang berbeda.  

BACA JUGA: Mencuri, Perangkat Desa Diciduk Polisi

Modus operasi penipuan yang dilakukan Ana kali ini adalah dengan berpura-pura menyelesaikan kasus narkoba dengan nama tersangka RZ, yang sempat terjerat kasus narkoba beberapa waktu lalu dan sudah ditangkap pihak kepolisian.   

''RZ ini kita tangkap beberapa waktu lalu dalam kasus narkoba.  Kemudian tersangka Ana menemui keluarga korban dengan meminta sejumlah uang secara berkala dengan alasan untuk mengeluarkan RZ. Akan tetapi setelah sejumlah uang diberikan total Rp. 23.500.000,- RZ tak kunjung keluar. Sehingga keluarga korban melaporkan penipuan ini," paparnya.

Lebih lanjut Sahrul memaparkan  dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti."Tersangka sudah kita amankan beserta barang bukti, dengan 1 set perlengkapan baju Polwan lengkap, dan 3 unit senjata mainan jenis revolver," sebutnya.(Lay)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ibu Hamil Disekap, Utang Rp30 Juta Dipaksa Bayar Rp60 Juta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler