Ibu Hamil Disekap, Utang Rp30 Juta Dipaksa Bayar Rp60 Juta

Kamis, 14 November 2013 – 08:58 WIB

jpnn.com - MEDAN-Merasa ditipu dan dizalimi oleh Koperasi Kredit Rukun Damai, belasan kaum Bapak dan Ibu yang menjadi nasabah dari koperasi itu, berunjuk rasa ke kantor itu yang berada di Jalan HM Jhoni Nomor 73, Pasar Merah Medan, Rabu (13/11) pagi.

 

Dengan menggunakan pengeras suara, massa berorasi tepat di depan gerbang kantor itu, sembari menunjukkan poster bertuliskan tuntutan mereka. Bahkan, beberapa kaum ibu yang ikut dalam aksi itu, sempat mencoba bertelanjang dada, sembari histeris mengutuk pihak koperasi.

BACA JUGA: Mencuri Demi Dapat Wanita Idaman

Informasi diterima Sumut Pos (Grup JPNN), aksi itu bermula dari keberatan para nasabah yang meminjam uang di koperasi itu, namun utangnya terus berlipat. Bahkan, kelipatan utang tadi meningkat melebihi jumlah yang sudah diatur dalam undang-undang perkoperasian.

BACA JUGA: Cerai dengan Istri, Suami Gantung Diri

Karenanya, pendemo tak segan mengutuk pihak koperasi dengan alasan bahwa apa yang dilakukan koperasi tadi sudah mengarah ke tindak pidana, penipuan, penggelapan dan kekerasan.

Seperti pengakuan salah seorang pedemo, Nuraini yang mengaku meminjam uang Rp1,5 juta namun hanya menerima Rp700 ribu. Bahkan, wanita berusia 38 tahun yang tinggal di Jalan Muspika Gang Cemara I Batang Kuis itu, mengaku jika utangnya berlipat menjadi Rp4 juta lebih.

BACA JUGA: Demi Anak, Ibu Muda Jualan Sabu

Selanjutnya Nuraini menguriakan jika utangnya sebesar Rp700 ribu sebenarnya sudah dibayar dengan cara mencicil Rp13 ribu/hari dan sudah dilakukan cukup lama bahkan jumlah keseluruhan cicilan tadi sudah melebihi jumlah utangnya.

"Mereka ini menghisap darah. Sejak pertama saya mengambil uang pinjaman itu, saya sudah curiga karena pinjaman Rp1,5 juta namun hanya  menerima Rp700 ribu dengan alasan sisanya sebagai simpanan. Begitu juga ketika saya bayar dan hampir selesai utang saya, tiba-tiba mereka tidak datang-datang. Setelah itu, tiba-tiba datang surat pemberitahuan yang menerangkan jika utang saya sudah mencapai Rp4 juta lebih, " ungkap Nuraini.
    
Nasib lebih baik mungkin dialami oleh nasabah  Koperasi Kredit Rukun Damai lainnya Sugiarni (43). Jika Nuraini meminjam Rp1,5 juta diberi Rp700 ribu, maka Sugiarni justru mendapat Rp1 juta.

Hanya saja, ketika melakukan pembayaran Sugiarni jsutru harus membayar utangnya sebesar Rp6 juta.

"Begitu hapir selesai, mereka tidak datang lagi mengutip cicilan. Namun, tiba-tiba mereka datang dengan sistem preman dan selanjutnya membawa saya ke kantor pusat mereka. Saat di kantor pusat itulah, kita ditekan dan dipaksa menandatangani surat yang menyatatakan jumlah utang kita seperti yang mereka inginkan, " ungkap Sugiarni.

Lebih parah lagi pengakuan Hasmidar (44) yang mengaku meminjam uang Rp30 juta namun hanya menerima Rp27 juta. Tak sampai di situ, 300 hari kemudian, Hasmidar mengaku kalau jumlah utangnya telah berlipat menjadi Rp60 juta.

Akibatnya, dua buah surat tanah berupa SK Camat miliknya sampai sekarang masih disita dan pihak Koperasi Kredit Rukun Damai. “Sekarang ini, menurut hitungan mereka (Koperasi Kredit Rukun Damai, Red) jumlah utang saya telah mencapai Rp100 juta lebih. Tak tahu lagi saya bagaimana cara membayarnya,” keluh Hasmidar.
    
Dari tiga nama nasabah yang disebut di atas, ternyata masih ada lagi yang bernasib lebih parah. Adalah Dumaria Br Lubis (34) yang dalam keadaan hamil sempat disekap di kantor Koperasi Kredit Rukun Damai

Seperti diungkapkannya, bahwa pada tahun 2011 dirinya meminjam uang sebesar Rp25 juta. Dari jumlah yang disebutkan tadi, dirinya hanya menerima Rp19 juta. Ketika proses pencicilan masih berlangsung, dirinya dibawa ke kantor koperasi tadi untuk menandatangani surat persetujuan yang menyatakan jika jumlah utangnya telah bertambah menjadi Rp48 juta.  

“Saat itu saya benar-benar kalap. Selain saya heran kenapa utang saya menjadi begitu besar, kondisi sayapun saat itu sedang hamil besar. Untunglah saat itu ada seorang ibu bersama suaminya yang bernama Rusli membantu saya untuk meloloskan diri dari sekapan yang mereka lakukan,” kenang  Dumaria.       

Dari pantauan Sumut Pos di lapangan, setelah cukup lama berorasi, pihak pedemo didamping pihak dari Polsek Medan Area masuk ke dalam kantor koperasi itu untuk melakukan dialog. Namun, tidak lama kemudian, perwakilan pedemo keluar sambil marah-marah karena tidak menemukan kata sepakat dengan pihak koperasi.

Akibatnya, beberapa pedemo yang terdiri dari kaum ibu melakukan aksi bertelanjang dada. Sementara sebagian pendemo lainnya, menggoyang-goyang paga kantor koperasi itu sembari mencoba membakar ban namun dihalangi petugas Kepolisian.

Sementara pihak Koperasi Kredit Rukun Damai memandangi aksi pedemo tadi dari teras lantai 2 sambil tertawa. Tak pelak, ini semakin menyulut emosi para pedemo untuk bertindak semakin berani. Tak sampai di situ, ke depan para pedemo berencana melakukan aksi lanjutan ke Polda Sumut, DPRD bahkan ke kantor Gubernur.

Sementara itu Kapolsek Medan Area , Kompol Rama S Putra ketika ditemui di lokasi kejadian mengatakan bahwa sejauh ini pihaknya baru menerima satu laporan terkait kasus penggelapan sepeda motor.

“Kita akan pelajari kasus ini dengan berdasar perundang-undangan koperasi. Kita akan berkordinasi dengan Dinas Koperasi. Sejauh ini, kita hanya sebatas melakukan pengamanan agar demo ini tak berlanjut dengan tindakan anarkis yang akan merugikan banyak pihak, " ungkap Rama S Putra. (ain)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polwan Palsu Calo CPNS Diciduk


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler