Calo SIM Bakal Klimpungan

Senin, 23 Maret 2015 – 18:57 WIB
Pemandangan antrean pemohon SIM di alun-alun Jombang. Foto: Jawa Pos Radar Mojokerto

jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri tengah melakukan uji coba ‎sistem pengurusan surat izin mengemudi (SIM) secara online.

 Sistem tersebut akan digunakan untuk pembuatan dan perpanjangan SIM di setiap Satuan Administrasi Penerbitan SIM (Satpas) Polri di seluruh Indonesia.

BACA JUGA: PDIP Digoyang Survei, Ara Sirait: Kami Tak Mau Seperti Golkar dan PPP

SIM online tersebut juga akan terintegrasi dengan data kependudukan milik Kemendagri untuk memudahkan polisi dalam proses pendataan pemegang SIM.

Penerapan sistem tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan pengembangan sistem SIM online antara Wakapolri Komjen Badrodin Haiti, Mendagri Tjahjo Kumolo, dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) sebagai pihak pembuat sistem.

BACA JUGA: Pulang Dari San Fransisco, Ini Oleh-Oleh Menteri Susi

"Tahun ini kita targetkan bisa selesai, kemudian nanti tahun depan bisa kita tingkatkan pada pelayanan BPKB dan STNK, " ujar Badrodin usai penandatanganan di Gedung Rupatama, Senin (23/3).

Selain itu, lanjut dia, dengan sistem SIM online bisa mencegah calo yang sering terjadi dalam pembuatan SIM secara manual. Polisi juga bisa melakukan monitoring untuk mencegah seseorang dalam pembuatan SIM ganda.

BACA JUGA: Ini Alasan KPK tak Hadiri Sidang Praperadilan si Ngeri-ngeri Sedap

Masyarakat nantinya tidak harus pulang ke daerah asal karena SIM online dapat dilakukan di mana saja.

Kakorlantas‎ Irjen Pol Condro Kirono menambahkan, SIM online akan diluncurkan awal bulan Juni mendatang. Saat ini, prosesnya sedang masuk pada tahap migrasi data. "1 Juli nanti, 47 Satpas di 34 provinsi sudah bisa digunakan," tambahnya. (Fadhil/fal)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ulama Timur Tengah Ini Tegaskan ISIS Tak Wakili Ajaran Islam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler