jpnn.com - MERAUKE - Calon Bupati Merauke Frederikus Gebze mengaku siap menghadapi pihak-pihak yang masih keberatan dan melakukan upaya hukum atas hasil pleno KPU Kabupaten Merauke, yang menempatkan pasangan nomor urut 1 Frederikus Gebze-Sularso unggul 60,5 persen dari pasangan nomor urut 2, Romanus Mbaraka-Sugiyanto.
“Sebagai calon bupati terpilih Kabupaten Merauke kami berterima kasih. Namun dalam proses pemilihan yang berjalan aman dan damai itu masih ada beberapa pihak yang merasa keberatan dan melakukan upaya-upaya hukum. Kami hargai. Karena itu adalah hak sehingga kami memberikan ruang,’’ kata Frederikus, seperti dikutip dari Cenderawasih Pos, Senin (4/1).
BACA JUGA: PPP Muktamar Surabaya Bantah Klaim Kubu Djan-Dimyati
Namun dia juga menekankan, bahwa semua penyelenggara pemilihan dan Panwas melakukan dengan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku di Negara Kesatuan Repubik Indoensia, sesuai dengan mekanisme.
Terkait dengan gugatan yang telah didaftarkan oleh pasangan nomor urut 2 ke MK dengan termohon atau tergugat KPU dan pihak terkait, Frederikus mengaku pihaknya juga sedang mengumpulkan bukti-bukti dari berbagai sumber dan informasi. Termasuk kerjasama, koordinasi dengan pihak KPU sebagai yang akan digugat.
BACA JUGA: PKS Segera Umumkan Calon Gubernur dan Cawagub
Frederikus mengatakan, gugatan yang didaftarkan ke MK akan didengar keputusannya pada tanggal 4-5 Januari, apakah diterima atau atau tidak. "Tetapi kalau melihat dari perolehan suara, sebenarnya terjadi perbedaan suara yang cukup signifikan yaitu 21.000. Selisihnya cukup jauh. Tapi lagi-lagi kami berikan itu kepada pengacara, KPU untuk bagaimana mengatasi dengan jernih,” tuturnya. (ulo/nan/adk/jpnn)
BACA JUGA: Jelang Rakernas, PDIP Gelorakan Semangat Tri Sakti dalam Diskusi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Waduh! Banyak Kader PDIP Hengkang
Redaktur : Tim Redaksi