Calon Gubernur DKI Harus Sehat Jasmani dan Rohani

Rabu, 11 April 2012 – 19:09 WIB

JAKARTA - KPUD DKI Jakarta akan menerima hasil tes kesehatan calon pasangan gubernur dan wakil gubernur dari RSPAD Gatot Subroto hari ini. Hasil tes kesehatan akan digunakan KPUD Jakarta untuk menentukan siapa saja pasangan kandidat  yang bisa maju ke tahap berikutnya.
 
"Hari ini kami dijadwalkan akan menerima hasil pemeriksaan dari RS yang bersangkutan dan apakah dari enam bakal calon pasangan itu menurut penilaian dokter telah memenuhi syarat sehat jasmani dan rohani untuk melengkapi persyaratan yang harus dipenuhi setiap calon maupun wakilnya," kata Ketua KPUD DKI Jakarta, Juri Ardiantoro kepada wartawan di kantor KPUD DKI, Rabu (11/4).
 
Juri menjelaskan, kandidat yang tidak lolos tes kesehatan otomatis akan dinyatakan gugur. Jika kandidat yang diusung parpol gagal dalam tes kesehatan, maka masih ada kesempatan bagi partai pengusung untuk mencalonkan kandidat lain yang sehat jasmani rohani.

"Setiap calon baik cagub atau cawagub yang tidak memenuhi syarat kesehatan, sudah otomatis tidak berhak atau tidak boleh melanjutkan pencalonannya. Selanjutnya diberi kesempatan pada parpol pengusung untuk mengajukan calon baru yang memenuhi syarat kesehatan," papar Juri.
 
Menurutnya, setiap parpol hanya memiliki satu kali kesempatan untuk memberikan calon pengganti. Jika ternyata kandidat kedua tidak lolos kesehatan juga, maka parpol tersebut tidak boleh mencalonkan kandidatnya lagi.
 
"Saat mengajukan yang baru dan diperiksa kesehatannya kembali ternyata juga belum dan tidak memenuhi kesehatan maka tidak ada kesempatan lagi untuk memperbaiki dan otomatis pasangan itu gugur. Tetapi kalau mereka memenuhi syarat kesehatan, berarti mereka lolos dan tidak perlu ada pergantian," sambung Juri.
 
Juri menambahkan, hasil tes kesehatan enam pasangan cagub dan cawagub tidak akan diumumkan kepada publik. Laporan medis hanya akan menjadi rujukan bagi KPUD Jakarta untuk menentukan kandidat yang layak maju ke Pemilukada Jakarta 2012.  "Sebetulnya tidak perlu diumumkan, hasilnya akan menjadi rujukan KPUD apakah kandidat memenuhi syarat kesehatan," ujar Juri.
 
Sebelumnya pada Senin (9/4) lalu, enam pasang cagub dan cawagub mengikuti tes kesehatan. Mereka adalah pasangan Faisal Basri-Biem Benyamin, Hendardji Soepandji-Ahmad Riza Patria. Alex Noerdin-Nono Sampono, Joko Widodo-Ahok, Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli dan Hidayat Nur Wahid-Didik J Rachbini. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bang Adji: Warteg Harus Bebas Pajak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler