jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum korban penipuan umroh Aldwin Rahardian menilai PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel milik Andika Surachman dan Annisa Desvitasari, telah zalim kepada calon jemaah umroh yang gagal diberangkatkan.
Aldwin mengaku persoalan yang dihadapi lebih dari 1.250 orang kliennya hampir sama. Mereka ada yang dijanjikan berangkat periode 2015 tapi tidak kunjung diberangkatkan First Travel.
BACA JUGA: Desak Polisi Sita Aset First Travel untuk Refund Uang Korban
"Jadi jemaah-jemaah ini sudah dijanjikan beberapa kali, berikut dengan tawaran promo yang selalu berubah dengan biaya perjalanan yang tidak realisitis," kata Aldwin dalam diskusi bertajuk "Mimpi dan Realita First Travel" di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (12/8).
Di antara promo yang ditawarkan kepada jemaah adalah promo carter pesawat, ulang tahun. Namun, periode keberangkatan yang dijanjikan selalu mengalami keterlambatan.
BACA JUGA: Bos First Travel Dipidana, Eggi Sudjana Tuding Kemenag Munafik
"Malah jemaah diminta tambah biaya lagi, tambah lagi sampai 21 juta. Nah itu sebetulnya sudah termasuk unsur penipuan. Dan ini luar bisasa, puluhan ribu orang. Saya melihat ada indikasi penipuan dan penggelepan," tegas Aldwin.
Dari pengakuan para kliennya, Aldwin menyebutkan para jemaah sering didoktrin untuk sabar, gagal berangkat karena belum takdir. Sehingga, jemaah terlena dan mencoba ikhlas meski ditunda berangkat berkali-kali.
BACA JUGA: Kemenag Terlambat Merespons Kasus First Travel?
"Kalau sudah masuk pelaporan polisi, itu jemaah menurut saya sudah luar biasa menahan sabar. Artinya sudah beberapa kali jemaah ini ditenangkan, dan mereka selalu diiming-imingi, dikasih koper, dikasih baju. Malah ada yang sudah bikin hajatan, syukuran. Ini kan zalim," tandas dia.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dewan Minta Kemenag Segera Data dan Umumkan Travel Haji dan Umrah yang Resmi
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam