jpnn.com, SIDOARJO - Para calon jemaah haji (CJH) lansia asal Sidoarjo yang mengajukan percepatan ke Tanah Suci tidak serta-merta disetujui.
Beberapa persyaratan harus mereka penuhi. Selain itu, jumlah peserta berdasar kuota nasional.
BACA JUGA: Jangan Gengsi, Kalau Warga Indonesia Ingin Jadi Perawat Lansia di Australia
BACA JUGA : 86 Calon Jemaah Haji Gagal Berangkat
Hingga kemarin (7/4), belum diketahui secara pasti jumlah CJH lansia yang permohonan percepatannya dikabulkan.
BACA JUGA: Ratusan Calon Jemaah Haji Belum Lunasi BPIHÂ
Sebab, mereka belum melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH). Para lansia tersebut bisa melakukan pembayaran pada tahap kedua.
Prosesnya dimulai akhir bulan ini sampai pertengahan Mei. Dari data di Kementerian Agama (Kemenag) Sidoarjo, jumlah CJH yang mengajukan percepatan cukup banyak.
BACA JUGA: Cari Anak Gagal, Kakek Meninggal di Emperan Toko
BACA JUGA : Ratusan Calon Jemaah Haji Belum Lunasi BPIH
Tiap bulan lebih dari sepuluh orang. Namun, tidak semua mendapat persetujuan. Sebab, jumlahnya harus disesuaikan dengan kuota yang ada.
''Berdasar kuota nasional,'' kata Kepala Kemenag Sidoarjo Achmad Rofi'i kemarin. Tidak ditentukan Kemenag.
Lansia bisa mengajukan percepatan jika memenuhi syarat. Salah satunya CJH tersebut telah berusia minimal 75 tahun.
Mereka sudah memiliki porsi haji. Sebelum mengajukan, dua tahun sebelumnya mereka setidaknya memiliki nomor porsi.
BACA JUGA : DPR RI Sahkan Revisi UU Penyelengaraan Ibadah Haji dan Umrah
Selain itu, CJH bisa mengajukan seorang pendamping yang sudah mendapat nomor porsi. Semua syarat harus diteliti dan dicermati satu per satu.
Sebab, para CJH lansia yang mengajukan percepatan rata-rata telah memiliki nomor porsi dengan lama yang berbeda.
Ada yang baru mendaftar. Ada juga yang sudah lama. Lamanya nomor yang dimiliki itu pun akan menjadi pertimbangan.
Belum tentu yang usianya lebih tua, tetapi baru mendapat nomor porsi bisa berangkat haji. ''Penentuan harus dilakukan hati-hati,'' lanjutnya. (may/c15/ai/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 86 Calon Jemaah Haji Gagal Berangkat
Redaktur & Reporter : Natalia