jpnn.com - JAKARTA - Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian Komjen Pol Budi Gunawan, mengklaim masalah rekening gendut yang sempat menerpanya sudah selesai. Menurutnya kasus yang pernah dituduhkan kepadanya itu sudah ditindaklanjuti oleh Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri pada 2010.
"Hasilnya sudah dikirim PPATK (ke Bareskrim). Jadi masalah itu telah selesai. Artinya wajar dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Budi, usai menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (26/7).
BACA JUGA: Hotma Bantah Penangkapan Mario Terkait Kasus Djoko
Ia pun enggan menjelaskan lebih lanjut soal rekening gendut itu. Informasi yang dihimpun penyerahan LHKPN oleh beberapa jenderal Polri, pekan ini merupakan salah satu syarat untuk perekrutan atau pemilihan Kapolri. Dengan begitu, Budi yang pernah disebut-sebut memiliki rekening gendut juga masuk dalam bursa Kapolri baru
"Kehadiran saya di KPK dalam rangka menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara sebagaimana yang diminta oleh KPK," kata Budi. Dia enggan menyebut nominal harta yang dimilikinya. Ia memersilahkan bertanya kepada KPK.
BACA JUGA: Sering Buka Puasa di Luar, Dahlan Iskan Diprotes Istri
Selain Budi, hari ini Asisten Operasi Kapolri Inspektur Jenderal Badrodin Haiti, juga menyerahkan LHKPN kepada lembaga pemberangus korupsi itu. (boy/jpnn)
BACA JUGA: PTUN Boleh Urusi Perkara Proses Tahapan Pilkada
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bebas, Peretas Situs SBY Direkrut Mabes
Redaktur : Tim Redaksi