Calon Kapolri Komjen Anang Iskandar Klarifikasi LHKPN

Senin, 22 Juli 2013 – 10:22 WIB
JAKARTA - Calon Kepala Kepolisian RI, yang saat ini menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional, Komisaris Jenderal Anang Iskandar, tiba-tiba mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (22/7). Kedatangan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

Anang melapor LHKPN selaku calon Kapolri.  Tiba di markas Abraham Samad Cs sekitar pukul 9.20 dan mengenakan kemeja putih, Anang terlihat membawa sebuah dokumen.

Namun, pria dengan tiga bintang di pundaknya itu enggan berkomentar menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan wartawan.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha membenarkan kedatangan Anang untuk mengklarifikasi LHKPN. "Iya, dalam kapasitasnya sebagai calon Kapolri," tegas Priharsa, Senin (22/7).

Beberapa jabatan strategis dan prestisius pernah diemban Anang. Antara lain, Kepala Kepolisian Resor Blitar, Kapolres Kediri, Kepala SPN Mojokerto (SPN Bangsal) Polda Jatim.

Kemudian, ia juga pernah menjabat sebagai Kepala SPN Lido Polda Metro Jaya, Kapolwiltabes Surabaya
Pamen Mabes Polri / Dik Sespati.

Dia bukan orang baru di BNN yang sekarang dipimpinnya. Anang tercatat pernah menjabat sebagai Direktur Advokasi (Kapus Cegah Lakhar) Deputi Bidang Pencegahan BNN.

Anang juga pernah menjabat Kapolda Jambi. Kemudian,Kepala Divsi Humas Polri. Dan sebelum memimpin BNN, Anang mengemban amanah sebagai Gubernur Akademi Kepolisian.

Selain Anang, sejumlah nama lainnya yang disebut-sebut calon kuat pengganti Jenderal Timur Pradopo adalah Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komjen Sutarman, Kepala Lemdikpol Komjen Budi Gunawan.

Selain itu ada juga Wakil Kepala Bareskrim Irjen Anas Yusuf, Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Anton Setiadi, Asisten Operasi Kapolri Irjen Badrudin Haiti dan Kepala Korps Lalu-lintas Polri Irjen Pudji Hartanto.

Menurut Priharsa, KPK menjadwalkan klarifikasi LHKPN untuk semua calon Kapolri, mulai hari ini hingga pekan depan. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Rudy Setyopurnomo

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler