JAKARTA - Pernyataan Kapolri Bambang Hendarso Danuri (BHD) bahwa calon penggantinya cukup dijaring lewat mekanisme internal kepolisian menuai kritikSejumlah kalangan yang kritis terhadap Korps Bhayangkara menilai hal itu bertentangan dengan prinsip reformasi kepolisian yang menekankan aspek transparansi.
""Polisi itu milik rakyat karena struktur gajinya diambil dari APBN
BACA JUGA: Stok Beras Aman
Jadi, masyarakat berhak menilai pantas tidaknya seseorang naik menjadi Kapolri,"" tegas Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar di Jakarta, Sabtu (11/9).Sebagaimana diketahui, Jumat (10/9), BHD menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membuka nama calon Kapolri untuk publik
BACA JUGA: Sebelum Ibukota Dipindah, Jakarta Benahi Dulu
Masyarakat bisa tahu setelah nama calon itu disampaikan presiden kepada DPR.Di istana, setelah acara open house Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Mensesneg Sudi Silalahi mengisyaratkan bahwa presiden hanya akan mengirimkan satu nama kepada DPR
BACA JUGA: Kapolri Prihatin, Angka Kecelakaan Mudik Masih Tinggi
""Jadi, kalau minta persetujuan DPR, berarti kan bukan seleksi,"" kata Sudi.Menurut Haris, masyarakat berhak tahu nama calon Kapolri yang akan disetorkan kepada presiden untuk menilai rekam jejaknya""Bagaimana kita bisa yakin calon itu bersih, bagaimana kita bisa yakin calon itu bebas dari pelanggaran hak asasi manusia?"" tanya dia.
Jika menunggu fit and proper test oleh DPR, dia justru khawatir akan terjadi mekanisme lobi-lobi politik yang sarat kepentingan partai politik""Kami berharap Polri sekarang mau memberikan terobosan baruUmumkan saja (calon Kapolri) ke masyarakatKalau perlu, beber rekam jejaknya di media,"" tegasnya(rdl/c5/ari)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lebaran, Pelaporan Gratifikasi Menurun Drastis
Redaktur : Tim Redaksi