BANDA ACEH - Kandidat gubernur dan wakil gubernur Aceh yang mendaftar pasca putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (24/1) pagi akan mengikuti uji mampu baca Alquran di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh.
Selain pasangan dari Partai Aceh Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf , uji mampu baca Alquran tersebut juga akan diikuti pasangan Hendra Fadli dan Yuli Zuardi Rais. Kemudian Fakhrulsyah Mega berpasangan dengan Zulfinar keempat calon tersebut maju sebagai kandidat gubernur dan wakil gubernur Aceh dari jalur perseorangan.
Hendra Fadli, aktivis Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh bersama pasangannya Yuli Zuardi Rais Direktur Save Emergency For Aceh (SEFA) ini mengatakan akan mendaftar ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh pada hari terakhir dibukanya masa pendaftaran yaitu pada Selasa 24 Januari 2012 (hari ini).
,”Besok kita mendaftar (hari ini). Jumlah suara dukungan yang kita serahkan kurang lebih ada sebanyak 200 ribu lembar foto KTP,”ujar Hendra Senin (23/1).
Komisioner KIP Aceh merangkap Ketua Tim Uji Mampu Baca Alquran Akmal Abzal, Senin (23/1) mengatakan, sesuai putusan sela Mahkamah Konstitusi besok (Selasa) merupakan hari terakhir bagi kandidat Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil walikota yang baru untuk mendaftar di KIP Aceh dan KIP Kabupaten/kota.
Walaupun KIP sudah melaksanakan tes kesehatan dan uji kemampuan baca Alquran, tapi peluang untuk mendaftar bagi kandidat baru tetap terbuka sampai pukul 24.00 WIB. “Setelah mengikuti tes kesehatan di RSUZA, kandidat gubernur dan wakil kembali akan mengikuti proses verifikasi berikutnya, yaitu uji kemampuan baca Alquran,”kata Ketua Tim Uji Mampu Baca Alquran pada KIP Aceh.
Para kandidat kepala daerah yang mendaftar pascaputusan sela Mahkamah Konstitusi baik diusung partai politik, gabungan partai politik maupun jalur perseorangan harus mengikuti proses verifikasi uji kemampuan baca Alquran.
Untuk bakal calon gubernur dan wakil gubernur, seperti biasa, uji kemampuan baca Alquran ini dilaksanakan di Masjid Baiturrahman, Banda Aceh, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Sementara bagi bakal calon Bupati/Walikota dilakukan di Masjid raya setempat.
Sama seperti sebelumnya, uji baca Alquran ini melibatkan tim penguji independen dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), Departemen Agama dan Lembaga Pengujian Tilawatil Quran (LPTQ). “Semua sudah kita siapkan. Termasuk dewan juri dari tiga unsur lembaga juga sudah bersedia,” kata dia.
Sebelum bakal calon mengikuti uji mampu baca Alquran, pada pagi pukul 07.30 WIB, akan dilakukan undian untuk menentukan ayat dan surah yang akan dibaca kedua kandidat.
Dia menambahkan, serangkatan verifikasi yang dilakukan KIP Aceh, merupakan upaya mematuhi putusan MK mengharuskan KIP membuka pendataran kandidat baru, melakukan pemeriksaan dokumen, melakukan verifikasi sampai penetapan calon hanya dalam waktu tujuh hari.
Selasa 24 Januari 2012 pukul 24.00 WIB merupakan hari terakhir bagi kandidat Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil walikota yang baru untuk mendaftar di KIP Aceh dan KIP Kabupaten/kota hal itu sesuai putusan sela Mahkamah Konstitusi.(Slm).
BACA ARTIKEL LAINNYA... Timsel KPU dan Bawaslu Digugat di PTUN
Redaktur : Tim Redaksi