Informasi yang dihimpun koran ini, kedua wanita itu merupakan calon menantu dan calon mertua. Sr merupakan calon menantu Ay. Adu fisik itu terjadi karena Ay keberatan atas makian calon menantunya itu. Ay yang tidak terima dengan hujatan yang diarahkan kepada anaknya yang berada dalam tahanan PN Mataram mendatangi Sr untuk meluruskan persoalannya.
Namun, niat sang calon mertua itu tidak ditanggapi dingin. Sr merasa keberatan dengan teguran ibu calon suaminya itu. Keduanya pun saling jambak. Bahkan, keduanya sempat saling pukul. Perkelahian mereka pun segera dilerai oleh suami Ay dan petugas kejaksaan yang mengawal terdakwa.
Keduanya berhasil dipisahkan, namun perang mulut tidak bisa terhindarkan. Sr yang masih terlihat garang memaki calon ibu mertuanya dengan kata-kata kotor. Namun, perang mulut tersebut tidak berlangsung lama, Sr segera dibawa ke luar area PN.
Sementara Ay usai berkelahi langsung jatuh terkulai lemas dan pingsang. Ay pingsang cukup lama. Ia baru sadar sekitar 30 menit paska perkelahian tersebut. ‘’Saya tidak tahu apa persoalannya. Saya lihat, keduanya terlibat perkelahian,’’ kata salah seorang petugas yang mengawal terdakwa, Gidion.
Selang satu jam kemudian, keduanya saling melapor ke Polres Mataram. Sr melaporkan suami Ay dengan tuduhan telah memukulnya dan menyebabkan luka di bagian bibir. Sementara, Ay yang didampingi suaminya melapor dengan tuduhan penganiyaan yang berakibat istrinya pingsan.
Kasubaghumas Polres Mataram AKP Arief Yuswanto yang dihubungi Lombok Post (Grup JPNN) membenarkan adanya laporan dari keduanya. ‘’Mereka saling lapor. Kita masih mendalami laporannya,’’ kata Arief. (mis)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pesan Tiket Pesawat, Pemilik Restoran di Singapura Tertipu
Redaktur : Tim Redaksi