BANDA ACEH--Partai Aceh (PA) resmi mendaftarkan Dr Zaini Abdullah - Muzakir Manaf sebagai bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh ke komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Jumat (20/1). Kandidat kepala daerah dari PA ini mengklaim mendapat dukungan dari delapan partai nasional (Parnas). Selain mendaftarkan calonnya ditingkat Provinsi, pada saat yang sama, Partai Aceh juga mendaftarkan calon kepala daerah di tujuh Kabupaten/kota.
Sebelum datang ke Kantor KIP Aceh sekira pukul 12.45 WIB, Dr Zaini Abdullah - Muzakir Manaf bersama simpatisan dan kader PA terlebih dahulu melakukan doa bersama di Masjid Raya Baiturrahman. Dari tempat itu, pasasangan zikir ini menuju ke Kantor KIP, diiringi puluhan kendaraan roda dua dan empat.
Pasangan ini disambut Ketua KIP Aceh Abdul Salam Poroh didampingi sejumlah anggota Komisioner KIP lainnya di Aula Kantor KIP. Ditempat ini, dilakukan penyerahan dokumen persyaratan dan dilakukan oleh Sekjen PA Yahya Muaz.
Selain didukung penuh Partai Aceh, Dr Zaini Abdullah – Muzakir mengklaim didukung sejumlah partai nasional seperti Partai Amanat Nasional (PAN) dan partai lokal yaitu Partai Daulat Atjeh (PDA), ketua PAN Aceh Anwar Ahmad nampak hadir saat pasangan itu mendaftar.
Muzakir menyatakan bahwa mereka mendapatkan dukungan penuh dari sejumlah partai nasional selain Demokrat dan PPP,” Delapan Parnas mendukung kami, kecuali dua partai, Demokrat dan PPP. Yang lain dibelakang kami semua,” kata Muzakir Manaf kepada wartawan di Media Center KIP Aceh.
Dia menyampaikan, kalau persoalan kalah dan menang mereka menegsakan sudah sangat siap. Namun begitu, dirinya menyatakan yakin dan percaya PA yang juga didukung delapan partai politik lokal dan nasional pemilik kursi di DPRA, akan dapat meraih dukungan 60 persen lebih suara rakyat Aceh pada hari pemungutan suara mendatang.
Saat ditanyakan siapa dari keempat pasangan calon yang sudah mendaftar menjadi pesaing terberat mereka di Pemilukada, Muzakir menjawab, pasangan Irwandi Yusuf – Muhyan Yunan kemungkinan menjadi saingat berat. ”Dia itu kan anak buah kami, mungkin mereka sudah menyatu lagi kepada kami dan sudah tahu siapa orang tuanya,” terang Muzakir.
Sementara itu, Dr Zaini Abdullah menilai, dasar hukum pelaksanaan Pemilukada sudah tepat, karena apapun yang diputuskan oleh MK harus bisa berjalan sebagaimana mestinya. Dan yang paling penting, butir – butio Mou Helsinki dapat dijabarkan dalam Undang – Undang Pemerintahan Aceh (UUPA). Diperlukannya qanun untuk menjalankan Pemilukada, meskipin ada independen di dalamnya.
”Bagi kami bukan persoalan independen, yang paling penting bagaimana Pemilukada bisa berjalan damai,” katanya.
Keduanya menyatakan memutuskan maju bukan soal terpilih atau tidak, “Terpilih itu Allah menenetukan. Kami masuk dalam pesta demokrasi untuk memperlihatkan kami pun ikut bertanggung jawab untuk masa depan Aceh,”demikian.
Pendaftaran PA Aceh Timur juga mencalonkan pasangan kandidat mereka, Hasballah Bin H. M. Thaeb Alias Roky berpasangan dengan Syahrul Bin Syamaun alias Syarul Panyang, ke KIP Aceh Timur.
Setelah dipeusijuek di Masjid Agung Idi Rayeuk, pasangan memakai pakaian Adat Aceh itu kemudian diantar oleh massa pendukungnya ke kantor KIP Aceh Timur, didampingi beberapa Anggota DPRK Aceh Timur dari Partai Aceh.
Serah terima berkas pendaftaran calon tersebut diterima langsung oleh Ketua KIP Aceh Timur, Iskandar A. Gani, beserta anggota KIP lainya juga disaksikan oleh Ketua Panwaslu Aceh Timur, Irhamsyah, SH beserta anggotanya. (slm/yas)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gedung Baru Batal, Bangun Lapangan Futsal
Redaktur : Tim Redaksi