jpnn.com - JAKARTA - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta Heru Budi Hartono, merampungkan pemeriksaan kasus dugaan suap pembahasan raperda reklamasi pantai utara Jakarta.
Heru diperiksa sebagai saksi untuk tersangka suap Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.
BACA JUGA: Syarat dari Ical untuk Calon Ketua Umum Golkar
Bakal calon wakil gubernur DKI Jakarta mendampingi Basuki Tjahaja Purnama itu mengatakan, dia diperiksa KPK terkait tugas-tugasnya di BPKAD. "Iya, iya soal reklamasi," kata Heru usai menjalani pemeriksaan di KPK, Kamis (7/3).
Hanya saja ia membantah dicecar soal proses reklamasi. Menurut dia, BPKAD tidak terkait dengan reklamasi. Ia mengaku hanya menjelaskan soal hak pengelolaan lahan. "Sudah saya jelaskan kepada penyidik. Saya hanya ditanya soal proses HPL saja," bebernya.
BACA JUGA: Idrus Marham: Sudah Selesai Semuanya
Namun, ia mengakui tak mengikuti secara detail karena tengah menjalani pendidikan. (boy/jpnn)
BACA JUGA: SEPAKAT! Munaslub Golkar Digelar di Bali
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dandim Makassar Dibayangi Sanksi Tegas dari TNI
Redaktur : Tim Redaksi