Dandim Makassar Dibayangi Sanksi Tegas dari TNI

Kamis, 07 April 2016 – 18:00 WIB
Kolonel (Inf) Jefri Oktavian Rotty. Foto: dok/Fajar/JPG

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Staf Angkatan Darat (Wakasad) ‎Letnan Jenderal M Erwin Syafitri memastikan pihaknya akan memberikan sanksi tegas pada Komandan Kodim (Dandim) 1408/BS Makassar,  Kolonel (Inf) Jefri Oktavian Rotty.

‎"Kami akan jatuhkan hukuman maksimal (untuk Dandim Jefri). Nanti kami akan periksa, di-BAP," kata Erwin usai acara Rakornis TNI ‎Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-96, Jakarta, Kamis (7/4).

BACA JUGA: GAWAT! Ribuan Guru Honorer K2 tak Bisa Ikut Sertifikasi

Jenderal bintang tiga ini menegaskan akan melakukan pemecatan pada Jefri. Namun sebelum itu, pihaknya akan menggelar rapat koordinasi dengan Dewan Kehormatan Perwira (DKP) untuk membicarakan kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Jefri.

"Tapi yang berat bagi Dandim adalah sanksi administrasi. Ini mungkin yang tidak terbaca. Bisa sampai pemecatan," tandasnya.

BACA JUGA: Ini Kata Calon Pendamping Ahok Usai Digarap KPK

Dia memastikan, pihaknya tidak akan berkompromi pada seluruh jajarannya ‎yang terjerat kasus narkoba. Ini merupakan komitmen bersama yang kerap dilontarkan oleh Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. "Sudah banyak yang dipecat. Nanti persisnya bisa lihat di website," jelasnya. 

Sebelumnya diketahui, ‎Dandim Makassar Kolonel (Inf) Jefri Oktavian Rotti dan Kapuskodal Ops Kodam VII Wirabuana Letkol Budi Iman Santoso beserta lima orang sipil ditangkap saat menggelar pesta narkoba di Hotel Maleo, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (5/4) malam. (mg4/jpnn)

BACA JUGA: La Nyalla hanya Punya Waktu 30 Hari Lho

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Tunggu Ketegasan Panglima TNI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler