jpnn.com - JAKARTA - Wakil Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letnan Jenderal M Erwin Syafitri memastikan pihaknya akan memberikan sanksi tegas pada Komandan Kodim (Dandim) 1408/BS Makassar, Kolonel (Inf) Jefri Oktavian Rotty.
"Kami akan jatuhkan hukuman maksimal (untuk Dandim Jefri). Nanti kami akan periksa, di-BAP," kata Erwin usai acara Rakornis TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-96, Jakarta, Kamis (7/4).
BACA JUGA: GAWAT! Ribuan Guru Honorer K2 tak Bisa Ikut Sertifikasi
Jenderal bintang tiga ini menegaskan akan melakukan pemecatan pada Jefri. Namun sebelum itu, pihaknya akan menggelar rapat koordinasi dengan Dewan Kehormatan Perwira (DKP) untuk membicarakan kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Jefri.
"Tapi yang berat bagi Dandim adalah sanksi administrasi. Ini mungkin yang tidak terbaca. Bisa sampai pemecatan," tandasnya.
BACA JUGA: Ini Kata Calon Pendamping Ahok Usai Digarap KPK
Dia memastikan, pihaknya tidak akan berkompromi pada seluruh jajarannya yang terjerat kasus narkoba. Ini merupakan komitmen bersama yang kerap dilontarkan oleh Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. "Sudah banyak yang dipecat. Nanti persisnya bisa lihat di website," jelasnya.
Sebelumnya diketahui, Dandim Makassar Kolonel (Inf) Jefri Oktavian Rotti dan Kapuskodal Ops Kodam VII Wirabuana Letkol Budi Iman Santoso beserta lima orang sipil ditangkap saat menggelar pesta narkoba di Hotel Maleo, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (5/4) malam. (mg4/jpnn)
BACA JUGA: La Nyalla hanya Punya Waktu 30 Hari Lho
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Tunggu Ketegasan Panglima TNI
Redaktur : Tim Redaksi