Calon Penumpang Selundupkan 1 Kg Sabu-Sabu dan Ekstasi Lewat Bandara

Minggu, 29 Desember 2024 – 21:46 WIB
Ilustrasi - Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ama/aa.

jpnn.com, PADANG - Seorang calon penumpang pesawat nekat menyelundupkan sabu-sabu sekitar 1 kilogram lebih di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).

Aksi nekat penumpang itu digagalkan petugas bandara.

BACA JUGA: Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi

"Ya benar, petugas menangkap seorang calon penumpang yang diduga membawa narkotika jenis sabu-sabu," kata Kapolres Kabupaten Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, Minggu.

Selain sabu-sabu yang diperkirakan mencapai 1 kilogram lebih, kepolisian setempat juga mengamankan ribuan butir lebih narkotika yang diduga pil ekstasi dari terduga pelaku.

BACA JUGA: Kedapatan Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, 2 Lelaki Ini Berakhir di Kantor Polisi

Kapolres mengatakan saat ini masih terus melakukan pengembangan kasus sehingga belum bisa mempublikasikan secara rinci terkait identitas dari terduga pelaku.

Dia mengatakan pelaku ditangkap oleh petugas Aviation Security (Acsec) atau petugas keamanan bandara karena mencurigai barang yang dibawa oleh pelaku.

BACA JUGA: Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak

Setelah berkoordinasi dengan polisi, terduga pelaku langsung dibawa ke Polres Padang Pariaman untuk pemeriksaan lebih jauh.

AKBP Faisol Amir mengatakan dari pemeriksaan awal terduga pelaku diketahui hendak menuju Jakarta. Namun, belum diketahui pasti asal dan tujuan barang haram tersebut akan dibawa oleh pelaku.

"Jadi, hingga malam ini kami masih melakukan penyelidikan sehingga belum bisa memastikan berat barang bukti. Namun, diperkirakan satu kilogram lebih," sebut dia. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler