Calon Perseorangan Berpeluang Lolos

Sabtu, 22 Oktober 2016 – 00:56 WIB
Kotak Suara untuk pilkada 2017. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JAMBI- Pasangan Abun Yani-Suhariyanto berpeluang lolos sebagai calon bupati-wakil bupati Muaro Jambi dari jalur perseorangan.

Kemungkinan besar pasangan ini dinyatakan memenuhi syarat dukungan dan lolos verifikasi faktual (verfak). 

BACA JUGA: Tim Kampanye Paslon Hanya Boleh Punya Satu Akun Medsos

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun di tingkat PPK, pasangan Abun Yani-Suharyanto memenuhui syarat menimal sebanyak 6.308 dari 5.466 dukungan yang harus dipenuhi. 

Karena berdasarkan hasil verifikasi sebelumnya, dari 23.463 dukungan yang diajukan, 17.997 dukungan dinyatakan memenuhi syarat. 

BACA JUGA: Tim Kampanye Paslon Hanya Boleh Punya Satu Akun Medsos

Dukungan itu yakni di Kecamatan Kumpeh Ulu sebanyak 603, Kecamatan Kumpeh 489 dukungan, Bahar Utara 422 dukungan, Bahar Selatan 90 dukungan dan Sungai Gelam 569 dukungan.

Selanjutnya, Kecamatan Muaro Sebo 50 dukungan, Sungai Bahar 930 dukungan, Sakernan  129 dukungan dan taman rajo 8 dukungan. Sedangkan dukungan terbesar pasangan ini berada di Kecamatan Mestong sebanyak 1.684 dan Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko) 1.334 dukungan.

BACA JUGA: Cagub Terusik Dibuntuti Petugas Kesbangpol, Ini Penjelasan Kemendagri

Komisioner KPU Muaro Jambi, Suparmin dikonfirmasi mengatakan saat ini pleno di tingkat PPK sudah rampung dilakukan.

"Alhamdulillah tahapan pleno hasil verifikasi faktualisasi syarat dukungan Abun- Suhar telah rampung di 11 PPK," ujarnya.

Namun mengenai hasil pihaknya belum bisa menyampaikan kepada publik. 

Sesuai aturan tahapan pleno belum sampai ke tingkat kabupaten untuk pengesahan.

"Kalau hasil belum ada, karena masih di tingkat PPK, kita tunggu setelah pleno di tingkat Kabupaten baru bisa disampaikan," bebernya.

Suparmin menjelaskan berkas dan syarat dukungan itu rencananya akan dibawa ke tingkat kabupaten pada Jum’at untuk diplenokan. 

Di sini nasib pasangan Abun Yani Suhariyanto diputuskan memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS). 

Suparmin mengaku sejuah ini tidak ada kendala yang dihadapi pihaknya di tingkat PPS maupun PPK. Semua berjalan sesuai tahapan yang telah ditentukan KPU.

“Tidak ada masalah, kita bekerja juga mendapatkan pantauan dari tim paslon,” jelasnya.

Sementara itu, Abun Yani dikonfirmasi mengaku tetap menunggu hasil pleno yang ditetapkan KPU. 

Meskipun besdasarkan hasil rekap yang dilakukan timnya ditingkat PPS dan PPK menyatakan syarat dukungan telah terpenuhi.

“Kita menunggu hasil pleno KPU saja, karena resminya akan diketahui setelah penetapan nanti. Tapi kita punya data dari tim yang ikut memantau plono ditingkat PPK,” katanya.

Abun Yani bersyukur karena sepanjang proses verifikasi yang dilakukan KPU tidak ada masalah yanh dihadapinya.

Begitu juga dirinya tidak melayangkan protes memalui tim di lapangan.

“Semua berjalan lancar. Saya salut mekenismenya sudah diatur oleh sistim yang baik. Sehingga tidak ada masalah di bawah,” pungkasnya. (aiz/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kampanye Dimulai 28 Oktober


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler