jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pembina Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Raden Sutopo Yuwono mengimbau calon PPPK 2023 segera mendekati pemerintah daerah (Pemda).
Ini untuk mengawal usulan penetapan NIP PPPK 2023 yang tersisa dua hari lagi.
BACA JUGA: Ribuan Calon PPPK 2023 Memang Harus Ribet, tetapi Setelah Itu Potong Kambing
"Kami ikut prihatin dengan minimnya NIP PPPK 2023 yang sudah diterbitkan BKN. Ternyata kondisinya masih tetap sama seperti tahun 2021," tutur Sutopo kepada JPNN.com, Sabtu (25/2).
Jika NIP yang ditetapkan masih di bawah 50 persen, Sutopo khawatir akan banyak honorer yang tersisa. Padahal, tenggat waktu penyelesaian honorer hanya sampai 31 Desember 2024.
BACA JUGA: Honorer Sudah Isi DRH, Penetapan NIP PPPK 2023 Belum Diusulkan Pemda, Masalah Duit?
Dia juga menyayangkan sikap Pemda yang belum mengusulkan penetapan NIP PPPK 2023.
"Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah beberapa kali melakukan perpanjangan untuk pengusulan NIP PPPK ini. Seharusnya Pemda responsif," ucapnya.
BACA JUGA: Banyak Guru Honorer Negeri tak Bisa Daftar PPPK 2023, Ajukan 3 TuntutanÂ
Dia mengimbau kepada 207.563 calon PPPK 2023 yang sudah lulus dan mengisi DRH agar tidak menyia-nyiakan kesempatan yang ada untuk menjadi ASN.
Oleh karena itu, sisa waktu yang diberikan BKN dimanfaatkan semaksimal mungkin.
"Calon PPPK segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan BKD masing-masing agar diusulkan kepada BKN untuk mendapat NI PPPK," tegasnya.
Lebih lanjut dikatakan bila pemda tidak segera mengusulkan akan berdampak pada terhambatnya peningkatan kesejahteraan dan status kepegawaian ribuan honorer yang lulus seleksi PPPK 2023
Selain itu, bisa menggagalkan keberhasilan program 1 juta PPPK guru, andalan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.
"Saat ini yang bisa dilakukan kawan-kawan calon PPPK melakukan lobi-lobi kepada masing-masing kepala daerah agar secepatnya mungkin melakukan pengangkatan PPPK," terangnya.
Dia yakin ketika Pemda sudah membuka formasi dan melakukan rekrutmen, berarti telah menyiapkan anggaran gaji PPPK dan tunjangannya. (esy/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Mesyia Muhammad