Calon TKI Diingatkan Akses Informasi Sebelum Berangkat ke LN

Selasa, 05 Februari 2013 – 22:07 WIB
KENDARI – Para calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) diingatkan perlunya mengakses informasi pasar kerja terlebih dahulu sebelum memutuskan bekerja di luar negeri. Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Jumhur Hidayat mengatakan informasi itu penting untuk meminimalisir masalah yang dihadapi.

Jumhur mengaku rendahnya informasi yang dimiliki para TKI menjadi salah satu permasalahan yang banyak dihadapi selama ini. “Langkah mengakses informasi ini sangat penting, sehingga calon TKI mengetahui betul profil negara yang ingin dikunjungi dan  perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja," kata Jumhur dalam keterangan persnya yang diterima JPNN usai memberikan kuliah umum di Universitas Haluoleo, Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (5/2)

Permasalahan lain yang banyak dihadapi kata Jumhur adalah ketersidaan lowongan. Misalnya user di luar negeri meminta tenaga perawat, namun ketersediaan data di pemerintah Indonesia belum ada. “Karena itu di BNP2TKI sekarang ada 2 Direktorat baru. Yaitu Direktorat Harmonisasi dan Pemetaan Kualitas Tenaga Kerja Luar Negeri. Nah dengan adanya dua direktorat ini, maka dikembangkanlah kebutuhan supply and demand," katanya.

Jumhur juga menyebut perbedaan antara regulasi pemerintah penerima dengan tuntutan kebutuhan komunitas industri di negara tersebut, selama ini juga menjadi permasalahan. Dimana di satu sisi pihak industri membutuhkan tenaga kerja, namun di sisi lain pemerintah negara bersangkutan belum memberikan kebebasan masuknya tenaga kerja asing (TKA). "Jepang dan Australia adalah contoh negara yang tertutup bagi TKA. Sementara Korea dan Amerika justru maju karena membuka masuknya TKA," katanya.

Untuk itu guna menghadapi permasalahan yang ada, Jumhur memastikan BNP2TKI akan terus meningkatkan penempatan TKI formal dan secara bertahap mengurangi penempatan TKI informal atau sektor rumah tangga. “Penempatan TKI informal atau penata laksana rumah tangga (PLRT) ini dikurangi karena pemerintah negara penerima gagal melindungi mereka. Selama negara penerima tidak memastikan perlindungan TKI informal, selama itu pula kita tidak akan menempatkan mereka," ujarnya. (gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kecewa karena Penghina BJ Habibie dan Gus Dur Tak Hadiri Sidang

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler