Camat Babalan Langkat dan Sekretarisnya Diciduk Polisi

Kamis, 30 Januari 2020 – 20:11 WIB
Tim Subdit III Tipikor Ditkrimsus Polda Sumut melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Camat Babalan. FOTO: ANTARA/HO

jpnn.com, MEDAN - Jajaran Polda Sumut mengamankan tiga orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Camat Babalan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis (30/1).

Ketiga orang yang diamankan masing-masing Camat Babalan Yafizham Parinduri, Sekretaris Camat Babalan Rosmiati, dan Kasi Trantib Kecamatan Babalan Nurfadlina.

BACA JUGA: Ambulans Masjid Raib Dicuri Maling, Sungguh Terlalu

Kabid Humas Polda Sumatera utara, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Kamis, mengatakan, ketiganya diamankan terkait dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dengan penerbitan Surat Rekomendasi Camat untuk pengurusan Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Diduga dilakukan oleh oknum Camat Babalan," katanya.

BACA JUGA: Ayah Bejat Garap Anak Kandung, Tiga Bayi dari Hubungan Sedarah Itu Dibunuh

Dalam OTT tersebut, petugas menyita uang tunai sebesar Rp5 juta di dalam amplop putih bertulis PT Mandiri dengan pecahan uang Rp100.000.

"Uang tersebut disita dari sekretaris Camat Babalan Rosmiati," ujarnya.

BACA JUGA: Innalillahi, Abadi Bangun Tewas Secara Mengenaskan di Warung Mie Aceh

Selain menyita sejumlah uang, petugas juga menyita sejumlah berkas dari Camat dan Kasi Trantib Kecamatan Babalan.

"Berkas yang diamankan terkait dengan permohonan SIMB," ujarnya.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler