jpnn.com, JAKARTA - Untuk bisa mengelabui petugas, pengendara biasanya memasang nomor pelat palsu di kendaraan saat di kawasan ganjil genap. Dengan begitu, pengendara tetap bisa melintas meski nomor pelatnya tak sesuai dengan tanggal.
Namun, tak sedikit pengendara yang ditangkap karena hal itu. Kepolisian tetap bisa mengetahui nomor pelat palsu meski bentuknya sama persis.
BACA JUGA: Pelanggar Perluasan Ganjil Genap Makin Bertambah
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Benjamin mengatakan, anggota di lapangan tidak ada alat khusus untuk mengetahui apakah pelat nomor yang digunakan palsu atau asli.
Pasalnya, anggota di lapangan sudah hafal dengan nomor polisi sesuai peruntukannya bagi kendaraan apa saja. Dengan begitu, pihaknya bisa membedakan mana pelat nomor palsu dan mana yang asli.
BACA JUGA: Polda Metro Tetap Usut Kasus Penutupan Jalan Jatibaru
“Kami tak perlu alat khusus, tapi tahu peruntukannya,” kata dia, Jumat (3/8).
Dia pun membantah kabar polisi mendeteksi pelat nomor palsu dengan cara menebak. "Salah lah (menebak) kan penomeran itu ada kode-kode tertentu," ujar dia. (cuy/jpnn)
BACA JUGA: KPK Sudah Pegang Data Korupsi Rehabilitasi Sekolah di DKI
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dishub DKI Klaim Pengguna Transportasi Umum Meningkat
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan