jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terus mengusut dugaan pelanggaran penutupan Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Penyidikan tetap berjalan seraya menunggu evaluasi Ombudsman RI terhadap kebijakan Pemprov DKI Jakarta itu.
BACA JUGA: KPK Sudah Pegang Data Korupsi Rehabilitasi Sekolah di DKI
Namun, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan, pihaknya belum bisa menentukan langkah selanjutnya terkait kasus itu.
Karena, pihaknya harus berkoordinasi lagi dengan pihak Ombudsman.
BACA JUGA: Bikin Malu, Polisi Menyambi Jadi Tukang Todong
"Saya harus lihat dulu hasilnya (kesimpulan Ombudsman). Nanti kami koordinasi dengan Ombudsman apakah memang informasi itu (mengenai kesepakatan penutupan Jalan Jatibaru) tepat atau benar," ujar Adi di Polda Metro Jaya, Kamis (2/8).
Dia menambahkan, pihaknya akan meminta penjelasan Ombudsman soal proses pertimbangan hingga keputusan tersebut diambil.
BACA JUGA: ORI Kecewa Polisi tak Ungkap Soal Data Tembak Mati Penjahat
“Kemarin kami lihat bahwa Ombudsman turun nih, nanti statemen Ombudsman itu akan kami gali. Kami akan tanyakan apa pertimbangan dan penilaian Ombudsman terkait keputusan," kata dia.
Seelumnya, dugaan penyalahgunaan wewenang ini dilaporkan oleh Sekjen Cyber Indonesia, Jack Boyd Lapian. Penutupan dianggap merugikan pengguna jalan dan memicu kemacetan. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Modus Baru, Sembunyikan Ganja Dalam Limbah Ikan Asin
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan