Canberra akan jadi kota pertama di Australia yang akan melindungi hak warganya atas lingkungan yang sehat, dengan diperkenalkannya undang-undang hak asasi manusia yang baru oleh pemerintah ACT hari ini.
RUU Amandemen Hak Asasi Manusia soal Lingkungan Sehat tahun 2023 dibuat untuk mengatasi dampak perubahan iklim dan menopang lingkungan untuk generasi mendatang, jelas pemerintah Kawasan Ibu Kota Australia (ACT).
BACA JUGA: Dunia Hari Ini: Mantan Premier Tiongkok Meninggal karena Serangan Jantung
Dikatakan lingkungan yang sehat mencakup "udara bersih, iklim yang aman, akses terhadap air bersih dan makanan sehat yang diproduksi secara berkelanjutan….[serta] keanekaragaman hayati dan ekosistem yang sehat".
Pemerintah ACT mengatakan undang-undang tersebut akan mewajibkan semua pihak otoritas di ibu kota Australia tersebut untuk selalu mempertimbangkan lingkungan hidup saat mengambil keputusan atau menjalankan tugasnya.
BACA JUGA: Dukung Pelestarian Lingkungan, FIFGROUP Hadirkan Kampanye #SatuNafas di IMOS+ 2023
Pelanggaran apapun terhadap undang-undang yang belum disahkan, nantinya belum akan dikenakan sanksi.
Pemerintah ACT mengatakan alasan belum adanya sanksi adalah untuk memberikan waktu melihat apa yang terjadi dengan hukum serupa di tingkat internasional, serta memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memahami sepenuhnya perubahan dalam undang-undang tersebut.
BACA JUGA: Kisah BRInita di Jayapura, Urban Farming Jadi Gaya Baru Bertani
Tapi dikatakan warga Canberra akan segera dapat melaporkan pelanggaran apapun ke Komisi Hak Asasi Manusia di ACT.'Tiga ancaman besar'
Menteri Hak Asasi Manusia di ACT, Tara Cheyne, mengatakan RUU ini sejalan dengan upaya di negara bagiannya untuk melestarikan lingkungan yang sehat.
"Undang-undang yang diperkenalkan hari ini mencerminkan berkembangnya konsensus dan praktik nya di tingkat internasional seputar peran dan pentingnya perlindungan lingkungan," kata Tara.
"[Hal ini] terjadi saat kita menghadapi tiga ancaman besar yaitu perubahan iklim, pencemaran lingkungan, dan hilangnya keanekaragaman hayati."
Tahun lalu, Perserikatan Bangsa-Bangsa menyepakati jika akses terhadap lingkungan yang bersih dan sehat merupakan hak asasi manusia yang universal.
Resolusi tersebut sebagian dirancang untuk membantu negara-negara anggota agar dapat memajukan kebijakan iklim di dalam negerinya masing-masing.
"Kesejahteraan global sedang terancam dan hal ini sebagian besar disebabkan karena kita tidak menepati janji soal lingkungan hidup," kata Sekretaris Jenderal PBB António Guterres dalam penjelasannya.
Sekelompok pengacara lingkungan hidup juga mendukung RUU yang akan dibuat pemerintah ACT namun menginginkannya agar lebih maju.
Kantor Pembela Lingkungan Hidup di Australia mengusulkan kepada dewan legislatif, serta menyerukan agar undang-undang baru tersebut juga berlaku bagi badan usaha swasta.
"Pebisnis swasta merupakan kontributor utama terhadap kerusakan ekosistem dan hilangnya keanekaragaman hayati, melalui penggundulan hutan, perampasan lahan, ekstraksi, pengangkutan dan pembakaran bahan bakar fosil," kata EDO dalam pengajuannya.
Tara akan memperkenalkan RUU tersebut ke majelis hari ini.
Simak laporannya dalam Bahasa Inggris
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sejumlah Rumah Sakit di Gaza Mengalami Pemadaman Listrik