Candaan soal Bom dalam Pesawat di BIM Bikin Panik, Begini Kejadiannya

Jumat, 23 Februari 2024 – 09:32 WIB
Bandara Internasional Minangkabau, Padang. Foto dok Angkasa Pura II

jpnn.com, PADANG PARIAMAN - Isu ada bom dalam pesawat di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Padang Pariaman, Sumatera Barat bikin panik.

Pihak Polres Padang Pariaman menegaskan bahwa isu bom di dalam pesawat di BIM berawal dari canda seorang penumpang berinisial FF (63).

BACA JUGA: Rumah Ketua KPPS Dilempar Bom oleh OTK di Pamekasan

"Salah seorang penumpang pesawat Super Air Jet tujuan Kualanamu keberangkatan pukul 10.00 WIB, melontarkan canda saat meletakkan barang ke rak di atas tempat duduk penumpang," kata Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir di Parik Malintang, Kamis (22/2).

Dia menjelaskan bahwa candaan tersebut terdengar oleh pramugari yang bertugas.

BACA JUGA: Heboh Penemuan Mayat di Kamar Hotel, Ada Tulisan Begini di Seprai

Pramugari lantas melaporkannya kepada pihak bandara sehingga penumpang harus diturunkan paksa untuk menjalani pemeriksaan.

Kapolres menyebut candaan tersebut membuat penumpang dan maskapai penerbangan serta otoritas bandara panik sehingga meresahkan masyarakat luas.

BACA JUGA: Penyidikan Pemerkosaan Disabilitas di Lutim Penuh Kejanggalan, Kantor Polisi Didemo Keluarga Korban

"Jadi bercanda bisa menjadi sebuah ancaman," katanya.

Akibat perbuatan tersebut, pelaku yang melontarkan candaan dapat dikenakan ancaman hukuman satu tahun penjara.

Oleh karena itu, dia mengimbau masyarakat calon penumpang pesawat atau akan memasuki bandara agar mematuhi aturan serta bertindak secara bijak agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

Sementara itu, Ketua AOC BIM Eko Pujianto mengatakan sesuai dengan aturan yang berlaku, bagi siapa saja yang melakukan canda berkaitan dengan bom di dalam pesawat maka akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan.

"Kami melakukan penurunan atau 'off road' terhadap penumpang tersebut," ujarnya.

Setelah menurunkan penumpang tersebut, pihaknya menyerahkannya kepada otoritas bandara untuk ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku.(ant/jpnn.com)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler