jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengungkapkan kegelisahannya menjelang pengumuman kelulusan PPPK guru tahap I.
Pasalnya, para guru yang lulus passing grade belum tentu dinyatakan lulus PPPK 2021 tahap I.
BACA JUGA: Komisi X DPR Minta 300 Ribu Formasi PPPK Guru 2021 Harus Terisi, Pakai Afirmasi Usia dan Masa Kerja
Dia menyebutkan dari 94 ribu yang dilaporkan Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam raker Komisi X DPR RI pada 23 September, ternyata bukan kelulusan PPPK. Mereka hanya lulus passing grad.
"Statement Mas Nadiem bahwa ada 100 ribu yang lulus, pernyataan menggantung. Ternyata itu jumlah guru yang lulus passing grade, bukan lulus PPPK," terang Syaiful kepada JPNN.com, Minggu (3/10).
BACA JUGA: Sheila Marcia mau Buat Aturan Baru
Dengan fakta tersebut, lanjutnya otomatis tidak semuanya bisa dinyatakan lulus PPPK guru tahap I.
Ini karena formasi yang tersedia sedikit tetapi dilamar banyak peserta dan lulus passing grade sehingga diberlakukan perangkingan.
BACA JUGA: Berita Duka: Dirut Transjakarta Sardjono Jhony Meninggal Dunia
Dia mencontohkan sekolah A menyediakan formasi empat guru kelas. Formasi itu dilamar 10 orang dan semua lulus passing grade. Otomatis ada enam orang yang dinyalakan tidak lulus PPPK tahap I.
Jika sudah demikian mereka harus ikut tes PPPK guru tahap II, di mana pesertanya sudah ditambahkan dengan guru swasta dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG).
Kondisi ini dinilai Syaiful sangat merugikan guru honorer karena persaingan makin ketat.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini pun meminta pemerintah untuk memberikan pengecualian dalam penentuan kelulusan PPPK guru.
"Mas Nadiem harus tampil terdepan meminta kepada KemenPAN-RB dan BKN agar guru honorer yang lulus passing grade tetap diangkat walaupun bukan tahun ini. Saya yakin Pak MenPAN-RB dan kepala BKN akan merespons dengan baik," ucapnya.
Syaiful menegaskan pemerintah tidak boleh menyamakan rekrutmen PPPK guru dengan lainnya. Mengingat guru honorer ini sudah lama pengabdiannya.
Selain itu secara psikis ketika mereka sudah lulus passing grade dan dinyatakan tidak lulus PPPK karena formasinya terbatas akan membuat mereka terpuruk.
Situasi ini tambahnya, hanya bisa diselamatkan Nadiem Makarim. Jika Nadiem benar-benar berpihak kepada guru honorer sesuai pernyataannya, maka berikan jaminan bahwa Kemendikbudristek siap mengangkat para guru honorer tersebut.
Kemudian memberikan jaminan meningkatkan kompetensi mereka lewat pelatihan dan lainnya.
Apalagi pada rekrutmen PPPK 2019, pemerintah pernah melakukannya. Saat itu seluruh honorer K2 yang lulus passing grade otomatis lulus PPPK.
"Saya yakin kalau Mas Nadiem bersedia melakukan itu, akan banyak guru honorer yang lulus PPPK," pungkasnya.(esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur : Yessy
Reporter : Mesya Mohamad