Komisi X DPR Minta 300 Ribu Formasi PPPK Guru 2021 Harus Terisi, Pakai Afirmasi Usia dan Masa Kerja

Minggu, 03 Oktober 2021 – 13:32 WIB
Formasi PPPK Guru 2021. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Jelang pengumuman kelulusan PPPK guru tahap I, Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda kembali mengingatkan Nadiem Makarim akan janjinya.

Janji yang diucapkan Nadiem dalam rapat kerja Komisi X dengan Mendikbudristek pada 23 September diperkuat dengan enam kesepakatan kedua belah pihak.

BACA JUGA: Warga Depok dan Bogor Waspada dari Siang hingga Malam, Jakarta Terdampak

"Kami ingatkan Mas Nadiem untuk merealisasikan apa yang sudah diputuskan dalam raker 23 September. Pesannya sudah sangat jelas," kata Syaiful kepada JPNN.com, Minggu (3/10).

Dengan peningkatan afirmasi kompetensi teknis, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu optimistis akan banyak guru honorer yang lulus PPPK 2021.

BACA JUGA: Jelang Pengumuman Kelulusan PPPK Guru, Honorer K2 Minta Tambahan Afirmasi Masa Kerja

Dengan demikian, keinginan pemerintah untuk merekrut satu juta guru PPPK bukan sekadar janji.

Syaiful meminta Nadiem menunjukkan good will bahwa pemerintah memang berpihak kepada guru honorer. Salah satunya mengisi penuh formasi PPPK guru 2021 yang ada pelamarnya.

BACA JUGA: Pagi Buta, K Masuk Rumah Anggota DPRD, Pergi ke Malaysia, Pulang Langsung Dijemput

"Kami minta 300 ribu formasi PPPK guru 2021 terisi. Jangan sampai kosong," tegasnya.

Agar 300 ribu formasi itu terisi, Komisi X sudah memberikan solusinya dengan meminta peningkatan afirmasi kompetensi teknis yang didasarkan pada usia, masa kerja, kondisi daerah, dan guru difabel.

Dalam raker 23 September, Mendikbudristek Nadiem Makarim mengungkapkan terdapat 506.247 usulan formasi dari satu juta formasi yang terbuka untuk perekrutan guru PPPK.

Dari 506.247 formasi, hanya 326.476 formasi yang ada pelamarnya, dengan total pendaftar yang teregistrasi sebanyak 925.637 orang. 

Dengan begitu, sebanyak 179.771 formasi kosong atau tidak ada pelamarnya.

Hingga hari pelaksanaan seleksi, hanya ada 586.943 guru yang hadir untuk mengikuti ujian. Sebanyak 22.011 dari total peserta yang tidak hadir, semuanya diizinkan untuk mengikuti ujian susulan. 

“1,5 persen peserta atau 9.279 orang yang tidak hadir tanpa alasan pun tetap akan diikutsertakan pada ujian seleksi kedua,” kata Mendikbudristek. (esy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kebijakan Terbaru soal PPPK Bikin Lega, Ketum Honorer Sampai Sujud Syukur


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler