Capres Bawa Kepentingan Asing Tak Akan Lolos Seleksi

Sabtu, 18 November 2017 – 17:21 WIB
Lukman Edy. Foto: MPR

jpnn.com, MALANG - Salah satu peserta Sosialisasi Empat Pilar MPR bertema Pendidikan Bela Negara di Tumapel Room, Singhasari Resort, Kota Wisata Batu, Jawa Timur, Sabtu (17/11), melontarkan pertanyaan menarik 

Dia bertanya tentang kemungkinan warga negara asing menjadi presiden Indonesia.

BACA JUGA: Ketua MPR Ajak Elite Politik Jaga Kehormatan Lembaga Negara

Anggota MPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy dengan tegas menepis kemungkinan itu.

“Presiden Indonesia harus orang Indonesia asli,” kata Lukman.

BACA JUGA: Pemprov Kepulauan Riau Ucapkan Terima Kasih Pada MPR

Dia menambahkan, warga Indonesia yang memiliki istri orang asing juga tak bisa mencalonkan sebagai presiden.

Menurut dia, calon presiden harus diusulkan partai politik.

BACA JUGA: Pemerintah Harus Mempercepat Pembangunan di Perbatasan

Dengan begitu, calon presiden benar-benar sesuai ketentuan UUD 1945.

“Jadi, partai politik menjadi filter dalam menjaring calon pemimpin bangsa. Maka, kalau ada calon presiden atau wakil presiden membawa kepentingan asing tak akan lolos,” ungkap Lukman.

Tanpa ada filterisasi dalam hal calon presiden dan wakil presiden, lanjut Lukman, rawan terjadi intervensi asing.

Karena itu, harus ada filterisasi untuk menjaga integritas calon presiden dan wakil presiden.

“Parpol tidak akan meloloskan calon pemimpin bangsa yang diintervensi oleh asing,” tegas Lukman.

Agenda itu diikuti seratus anggota resimen mahasiswa dari 22 perguruan tinggi se-Jawa Timur.

Para peserta diwajibkan mengikuti seluruh kegiatan, baik indoor maupun outdoor. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Masyarakat Makin Cinta Pancasila, Wakil Ketua MPR Bangga


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
MPR  

Terpopuler