Capt. Marcellus Hakeng Dianugerahi Gelar Doktor Kehormatan Bidang Maritim

Senin, 03 Juli 2023 – 22:47 WIB
Direktur Urusan Luar Negeri CMR University India Prof. Vinayak Khrishnamurthy menganugerahkan gelar Doktor Kehormatan (Doktor Honoris Causa) kepada Pengamat Maritim dari Indonesia Dr. (H.C.) Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa. Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Urusan Luar Negeri CMR University India Prof. Vinayak Khrishnamurthy menganugerahkan gelar Doktor Kehormatan (Doktor Honoris Causa) kepada Pengamat Maritim dari Indonesia Dr. (H.C.) Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa.

Acara pengukuhan yang disaksikan para pejabat CMR University tersebut berlangsung pada Senin (3/7/2023) di CMR University, Bangalore, India.

BACA JUGA: Jadi Penguji Promosi Doktor, Bamsoet Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Program CSR

Pengukuhan ditandai dengan penyerahan ijazah kepada Dr. (H.C.) Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa oleh Direktur Urusan Luar Negeri CMR University Prof. Vinayak Khrishnamurthy mewakili CMR University.

Profesor Vinayak mengucapkan selamat dan menyebutkan penganugerahan gelar Doktor HC ini sebagai bentuk penghargaan tertinggi kepada Dr. (H.C.) Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa atas pencapaiannya yang secara konsisten mengamati, mengkritisi, dan menyuarakan kemaritiman di Indonesia khususnya dan internasional umumnya.

BACA JUGA: Pengamat Maritim Berbagi Tips Mudik Aman dan Lancar dengan Kapal Laut

Sementara itu, Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa dalam acara tersebut mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pihak CMR University.

“Saya sampaikan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pihak CMR University atas penghargaan Gelar Doktor Honoris Causa bidang Maritim yang diberikan kepada saya,” ujar Marcellus dalam keterangan pers tertulisnya kepada Senin (3/7/2023).

BACA JUGA: Pengamat Maritim Usulkan Penggunaan e-Voting bagi Pelaut pada Pemilu 2024

Lebih lanjut, Marcellus Hakeng mengakui untuk mendapatkan gelar kehormatan ini tidaklah mudah.

“Penghargaan ini diberikan karena dedikasi saya di Bidang Maritim di Indonesia. Selama lebih dari 25 tahun, saya menekuni dunia Maritim. Mulai dari pendidikan dan dilanjutkan dengan 18 tahun lebih berprofesi sebagai Nakhoda di atas kapal-kapal Niaga, mulai dari kapal kecil hingga kapal supertanker di banyak belahan dunia, sampai dengan posisi saya saat ini sebagai seorang Pengamat Maritim dari Ikatan Alumni Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia Strategic Center (IKAL SC,” ujar Marcellus).

Dia yakin melalui penghargaan ini, dirinya akan makin memicu untuk menelurkan banyak hal positif terkait bidang Maritim Indonesia kedepannya.

Marcellus mengatakan sebagai anak bangsa, kita seharusnya belajar dan bangga dengan pernyataan Presiden Soekarno.

“Kita sekarang satu persatu, seorang demi seorang harus yakin bahwa Indonesia tidak bisa menjadi negara yang kuat, sentosa, sejahtera, jikalau kita tidak menguasai pula samudera, jikalau kita tidak kembali menjadi satu bangsa samudera, jikalau kita tidak kembali menjadi satu bangsa bahari, bangsa pelaut sebagaimana kita dikenal dijaman bahari itu.”  (Ir. Soekarno, Jakarta - 23 September 1963).

Marcellus mengatakan kutipan petikan itu sebagai bentuk penghargaan tertinggi dari kepada Soekarno.

Dalam inaugurasi tersebut, Capt. Marcellus Hakeng menyampaikan pandangan seputar isu-isu kemaritiman seperti urgensi penyelesaian batas wilayah laut Indonesia dan negara-negara tetangganya, pengelolaan sumber daya Perikanan Indonesia, dan Ekspor Pasir Laut.

Menurut Capt. Hakeng, negara Indonesia secara geografis terletak di antara simpangan dua samudera yakni Samudera Hindia dan Samudera Pasifik dan dua benua yakni Benua Asia dan Benua Australia.

Dia mengatakan wilayah maritim Indonesia yang luas memiliki banyak potensi sumber kekayaan alam seperti potensi energi dan potensi protein ikan.

Namun, potensi yang ada belum secara optimal dimanfaatkan, karena terbatasnya sumber daya manusia untuk menggarap sektor maritimnya.

Dengan memberdayakan potensi maritim yang dimiliki ini, Indonesia dapat mewujudkan pemerataan ekonomi.

“Yang menjadi catatan saya, baru sekitar 10 persen saja dari potensi Rp 1.200 triliun sumber daya maritim yang berhasil dikelola oleh bangsa Indonesia. Itupun sebagian besar masih sebatas dikomersialkan dalam bentuk bahan mentah saja, belum sampai ketahap pengelolaan lebih lanjut sehingga memiliki nilai ekonomi yang jauh lebih tinggi,” kata Marcellus.

Selanjutnya, Pendiri dan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Ahli Keamanan dan Keselamatan Maritim Indonesia (AKKMI) ini menyoroti Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.

Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Salah satu poin di PP No 26/2023 tersebut diperbolehkan ekspor pasir laut ke Singapura.

“PP tersebut berpotensi merugikan Indonesia baik dari sisi Ketahanan Nasional hingga sisi ekosistem laut dan masyarakat pesisir yang kebanyakan berprofesi sebagai nelayan,” ungkap Capt. Marcellus Hakeng.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler