Cara BNP2TKI Tingkatkan Kemampuan Pegawainya Merancang Perundangan

Minggu, 15 November 2015 – 01:49 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Pihak Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menjalin kerjasama dengan Jimly School Law and Government (JSLG). Bentuknya adalah menyelenggarakan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) Perancangan Peraturan Perundangan-undangan (Legal Drafting) dalam rangka meningkatkan kualitas pegawai dalam membuat rancangan peraturan perundangan.

Bimtek diselenggarakan pada tanggal 13-15 November 2015 di kantor JSLG Gedung Sarinah Lt. 11 Jl.  MH. Thamrin.

BACA JUGA: Professor Ini Sebut Daerah Islam Radikal Selalu Jadi Target

"Bimtek ini telah tiga kali dilaksanakan oleh Biro Hukum dan Humas. Diharapkan melalui Bimtek ini dapat meningkatkan kemampuan para pegawai di BNP2TKI dalam hal merancang suatu perundang-undangan," kata Kepala Biro Hukum dan Humas BNP2TKI, Ramiany Sinaga, Sabtu (14/11).

Dia menjelaskan bahwa BNP2TKI adalah pelaksana kebijakan dan peraturan dari Kementerian Tenaga Kerja. Namun jika peraturan yang ditunggu belum keluar maka untuk sementara dibuatlah peraturan Kepala BNP2TKI untuk mengisi kekosongan peraturan tersebut.

BACA JUGA: Wow.... Buwas Bakal Siapkan Ikan Ini Temani Buaya Awasi Bandar Narkoba

Dasar dari membuat rancangan ini ada di dalam UU No. 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

“Unit Teknis Kedeputian membutuhkan bimtek  dalam hal membuat draft. Tiap Direktorat suatu saat harus membuat peraturan teknis terkait tupoksinya" ujar Ramiany.

BACA JUGA: Pengurus Ansor Daerah Tetap Ingin Punya Hak Pilih di Kongres

Selanjutnya adalah tahap pengharmonisasian oleh Biro Hukum dan Humas, agar tidak terjadi saling kontradiksi, dan harus inline dengan aturan yang lebih tinggi di atasnya.

Ramiany juga menjelaskan mengenai surat edaran yang seolah seperti peraturan baru. Surat edaran ini sifatnya hanya untuk menghimbau, menekan dan memerintahkan agar melaksanakan aturan yang telah dibuat.

"Fungsi Surat edaran ini adalah untuk melaksanakan aturan yang sudah dibuat, dan bukan merupakan sebuah peraturan yang baru,” tambahnya

Ramiany mengharapkan dengan bimtek ini seluruh peserta mengetahui dan paham bagaimana menghadapi suatu gugatan, belajar membuat jawaban dalam kasus-kasus hukum yang dihadapi. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketika di Satu Kelas Ada 7 Orang Bernama Asep


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler