jpnn.com - JAKARTA - Gebrakan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso untuk menjerat gembong narkoba semakin liar. Tidak hanya buaya, pria yang akrab disapa Buwas itu berencana menambahkan ikan Piranha dan Arkaima dalam tahanan Bandar Narkoba.
Guna merealisasikan idenya, pihaknya tengah melanjutkan penelitian bersama ahli binatang. Rencananya, buaya dan ikan piranha akan ditempatkan dalam satu kolam yang sama.
BACA JUGA: Pengurus Ansor Daerah Tetap Ingin Punya Hak Pilih di Kongres
“Kalau di Amazon, ikan piranha bisa hidup bersama dengan buaya dalam satu sungai,” ujar Buwas di sela-sela perayaan HUT Brimob ke 70 di Cikeas, Bogor seperti dikutip dari Jawa Pos (Induk JPNN.com), Sabtu (14/11).
Mantan Kabareskrim Polri itu menjelaskan, upaya tersebut merupakan salah satu terobosan di tengah tumpulnya penanganan terhadap narkoba. Padahal, setiap hari dampak negatifnya terus dirasakan generasi muda.
BACA JUGA: Ketika di Satu Kelas Ada 7 Orang Bernama Asep
Disinggung soal pengadaan buaya yang sudah dilakukannya beberapa hari belakangan, Buwas mengaku belum menentukan pilihan. Saat ini, pihaknya masih mencari jenis buaya yang agresif. “Kalau tidak agresif tidak ada manfaatnya,” terangnya.
Selain agresif, salah satu syarat lainnya adalah yang bisa hidup bersama dengan piranha. Untuk itu, pihaknya berencana untuk mengunjungi penangkaran buaya yang ada di seluruh Indonesia.
BACA JUGA: Bawa Perdamaian, JK Terima Gelar Doktor Honoris Causa di Aceh
Dalam kesempatan tersebut, Buwas juga menegaskan jika pengadaan buaya relatif murah. Sebab, selain perkembangbiakannya cepat, buaya terhitung sebagai hewan yang tahan penyakit dan berusia panjang.
Sementara itu, Kementerian Hukum dan HAM masih menunggu pembicaraan lebih lanjut dengan BNN terkait lapas berpenjaga satwa buas. Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengatakan hal tersebut nantinya akan dibicarakan juga dengan rencana penempatan napi kasus narkoba di pulau terluar. ’’Kita perlu kaji lebih dalam karena itu menyangkut penganggaran juga,’’ ujarnya.
Narapidana kasus narkoba memang termasuk persoalan besar yang kerap menjadi bom waktu bagi Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM. Kontrol yang kurang seringkali membuat napi justru meningkat statusnya dari pengguna ke pengedar. Bahkan napi berstatus pengedar atau bandar kerap terungkap aparat bisa mengendalikan bisnis narkoba dari balik jeruji.
Saat ini jumlah narapidana kasus narkoba jumlahnya cukup banyak di Indonesia. Dari data Ditjenpas, hingga Oktober 2015 terdapat 34,222 napi berstatus bandar atau pengedar. Sementara yang berstatus pengguna ada 20.188 orang. Napi bandar atau pengendar terbanyak kini ada di Lapas Narkotika Kelas II A Cipinang, jumlahnya 2.630 orang.(far/gun)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Aduh...28.831 Anak TKI di Malaysia Tidak Bersekolah
Redaktur : Tim Redaksi