Cara HA Membunuh LD di Kamar Hotel Cilandak, Tak Ada Ampun

Senin, 06 September 2021 – 15:21 WIB
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah (tengah) saat memberikan keterangan kepada awak media di Mapolres Metro Jaksel, Senin (6/9). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah menyatakan jenzah LD (21) wanita korban pembunuhan HA (21) di Cilandak, telah diautopsi.

Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di salah satu kamar Hotel Piccaso Inn, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (4/9) malam.

BACA JUGA: Bangunan Muncul ke Permukaan di Tengah Surutnya Waduk Jatigede, Seperti Kota Mati

"Terhadap jenazah yang ditemukan, saat ini telah dilakukan proses autopsi, sedang berjalan," kata Azis saat jumpa pers di Mapolres Metro Jaksel, Senin (6/9).

Dia menjelaskan, hasil autopsi jenazah LD ditemukan ada tanda-tanda kekerasan di bagian leher.

BACA JUGA: Motif HA Membunuh Wanita di Kamar Hotel Cilandak, Astaga

"Ditemukan ada tanda-tanda kekerasan terutama di bagian leher. Penyebab singkatnya untuk sementara mati lemas kekurangan oksigen," ujar Azis.

Hasil itu juga sesuai dengan pengakuan pelaku yang telah menjelaskan kepada polisi terkait cara menghabisi nyawa LD.

BACA JUGA: Beginilah Kondisi Habib Rizieq di Tahanan Bareskrim

"Jadi, sinkron dengan yang disampaikan oleh pelaku, cara membunuhnya, atau cara mematikan atau melumpuhkan korban yaitu dengan cara dicekik," tutur Azis Andriansyah.

Sebelumnya, pelaku HA ditangkap di daerah Bojonggede, Kabupaten Bogor pada Minggu (5/9) dini hari.

Mayat LD ditemukan di salah satu kamar hotel di Cilandak, Sabtu (4/9) malam.

Polisi langsung mengevakuasi korban saat mengetahui penemuan mayat tersebut.

Selain itu, polisi juga langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Selanjutnya, jenazah korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk menjalani autopsi guna mengetahui penyebab kematian.

Pelaku ditangkap polisi kurang dari 24 jam saat penemuan mayat korban. (mcr3/jpnn)


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler