jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah mendirikan pusat promosi ekspor di kawasan Pos Lintas Batas Negara (PLBN).
Hal itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman pembentukan pusat promosi ekspor berupa marketing point di kawasan PLBN Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat.
BACA JUGA: Kemendag Melarang Penjualan Minyak Goreng Curah, Gerindra Mengingatkan Pemerintah
Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Didi Sumedi mengatakan penandatanganan ini merupakan landasan dasar dalam melaksanakan upaya peningkatan ekspor produk yang berasal dari Provinsi Kalimantan Barat.
Menurut dia, pembangunan pusat promosi sebagai upaya meningkatkan daya saing ekspor di kawasan perbatasan negara.
BACA JUGA: Pupuk Kaltim Raih Penghargaan dari Kemendag
Kemendag melalui MoU itu akan bertugas mengoordinasikan pembentukan pusat promosi ekspor, termasuk menyelenggarakan berbagai program peningkatan pangsa pasar produk nasional dan unggulan daerah.
Pemerintah provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat bertanggung jawab dalam menyediakan dukungan daerah bagi pelaksanaan pusat promosi ekspor.
“Kami sangat mengapresiasi kerja sama dan dukungan yang luar biasa dari seluruh pihak, terutama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan jajarannya, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), dan PLBN Entikong sehingga pendirian Marketing Point Entikong dapat terwujud tanpa hambatan yang berarti,” ungkap Didi, Selasa (30/11).
Pendirian Marketing Point di Entikong ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan perbatasan Provinsi Kalimantan Barat.
Di sisi lain, lanjut Didi, sebagai upaya meningkatkan pangsa pasar produk unggulan daerah di negara tetangga.
“Sebagaimana arahan Menteri Perdagangan untuk terus melakukan berbagai upaya mengembangkan ekspor, sehingga bisa meningkatkan perekonomian kawasan,” lanjut Didi.
Gubernur Provinsi Kalimantan Barat Sutarmidji menyampaikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mendukung dan mengapresiasi pengembangan kawasan perbatasan negara.
Kolaborasi antarinstansi sangat diperlukan terutama dalam pengembangan produk-produk utama yang sangat dibutuhkan masyarakat Malaysia.
“Pemerintah harus jeli melihat peluang pasar terkait produk-produk yang diminati di Malaysia,” imbuhnya.
Didi berharap pendirian Marketing Point ini dapat meningkatkan daya saing pelaku usaha di wilayah perbatasan Entikong dan mendorong pertumbuhan ekspor produk unggulan Kalimantan Barat.(mcr28/jpnn)
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Wenti Ayu